Anies Baswedan bersama para tokoh Betawi.

Anies Girang Dapat Dukungan Publik untuk Perubahan Nama 22 Jalan di Jakarta

INFRASTUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menerbitkan ide nama jalan sejak 2021. Sejumlah diskusi dilakukan hingga akhirnya membentuk tim secara formal pada awal 2022.

Penamaan empat kampung di kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, di Srengsengsawah, Jakarta Selatan dan perubahan 22 nama jalan di wilayah ibu kota menimbulkan pro dan kontra. Bagaimana pendapat para pemangku kepentingan?

Ketua LKB Beky Mardani

Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menggunakan nama sejumlah tokoh seni dan budaya Betawi menjadi nama jalan. “Sangat apresiasi, karena jadi pembekalan sejarah untuk generasi yang akan datang,” ujarnya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis, 30 Juni 2022.

Generasi berikut, ujar Beky, mungkin tidak tahu H. Bokir, Mpok Nori, KH. Ahmad Suhaimi, dan lain-lain. Setidaknya, ketika anak-anak muda melintas di jalan tersebut dan melihat nama-nama itu akan mencari tahu, sehingga bisa memahami bahwa nama-nama itu memiliki peran penting dalam sejarah Jakarta.

Beky juga menghargai proses pemilihan nama jalan yang menggunakan nama tokoh Betawi. “Waktu itu Sudin (Suku Dinas) melakukan sosialisasi. Kita juga dilibatkan untuk memberi usulan nama. Prosesnya kira-kira dari awal tahun. Akhirnya selesai dan jadi kado untuk HUT Jakarta tahun ini,” ujarnya.

BANYAK USULAN

LAHYANTO NADIE

Lahyanto Nadie di Dermaga Zona C Setu Babakan

Anggota Forum Jibang Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Lahyanto Nadie menambahkan bahwa Gubernur Anies Baswedan sebenarnya sudah menerbitkan ide nama jalan sejak 2021. Sejumlah diskusi dilakukan hingga akhirnya membentuk tim secara formal pada awal 2022. Lahyanto, atau biasa disapa Bang Lay, menyebut ada lebih dari 70 nama yang masuk dalam usulan.

“Selain nama jalan, ada juga nama kampung. Usulan saya akhirnya terpakai untuk Setu Babakan. Di sana awalnya hanya Zona A, Zona B, dan seterusnya. Sekarang diganti jadi Zona A untuk Kampung MH Thamrin, Zona B jadi Kampung Abdulrahman Saleh, Kampung Ismail Marzuki tadinya Zona C, dan ada juga Kampung KH. Noer Ali,” ucap wartawan senior yang juga penulis sejumlah buku tentang Betawi.

Pemakaian nama tokoh Betawi menjadi nama jalan dan nama kampung, Bang Lay melanjutkan, sangat penting agar generasi mendatang mengerti tentang sejarah Jakarta. Ciri khas masyarakat Betawi sejak dulu dikenal egaliter, demokratis, dan suka berbicara terus terang, sehingga membentuk Jakarta seperti saat ini yang menerima berbagai bentuk kebudayaan, suku, agama, dan golongan. “Itulah yang perlu dipahami semua orang, apalagi anak muda,” kata Bang Lay. Dengan demikian sangat tepat jika Pemprov DKI memberi penghargaan kepada tokoh-tokoh Betawi dengan menggunakannya sebagai nama-nama jalan.

Bang Lay juga meminta masyarakat tidak khawatir dengan data kependudukan jika terjadi perubahan nama jalan. Data lama masih bisa dipakai hingga saat pembaruan dapat diganti secara gratis. “Pakai aja yang lama, enggak masalah. Nanti kalau perlu diperbarui, maka orang kelurahan/kecamatan akan ngasih tahu kok,” ujarnya.

TIDAK WAJIB GANTI

Firman Santyabudi

Sebagaimana diketahui, perubahan sejumlah nama jalan di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022. Kakorlantas Mabes Polri, Irjen (Pol) Firman Santyabudi mengatakan, pihak kepolisian tidak mewajibkan masyarakat langsung mengurus dan mengganti surat-surat berlalu lintas untuk perubahan nama jalan.

“Masyarakat yang terkena dampak tidak diwajibkan untuk mengganti STNK, namun data perubahan nama jalan yang akan kami sesuaikan. Selanjutnya, setelah tahun kelima, ketika masa STNK kendaraan telah habis, baru akan dilakukan penggantian PNBP yang berlaku seperti sekarang,” kata Irjen (Pol) Firman.

PEMBAYARAN SANTUNAN

Rivan Achmad Purwantono

Rivan Achmad Purwantono

Demikian pula, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan bahwa penyesuaian data ini tidak akan mengganggu pembayaran santunan.

“Dari perubahan data pada KTP dan Data Kendaraan, tentu data historis yang telah ada tidak akan ditinggalkan, dalam rangka pembayaran santunan bagi yang mengalami kecelakaan,” ujarnya memastikan.

Perubahan nama jalan di Jakarta bukanlah hal baru. Sejak zaman gubernur pertama DKI Jakarta telah ada bebeberapa kali penggantian. Giliran masa jabatan Anies Baswedan, pro dan kontra dalam setiap kebijakan memang biasa. Namun pendapat Beky menjadi catatan penting buat generasi mendatang.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Humaniora