Angka Kemiskinan Turun, Bukan Berarti Usai
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Apresiasi terhadap pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka kemiskinan dari dua digit ke satu digit, tak lantas menjadikan Bambang Widianto berpuas hati.
Bambang memiliki ‘filosofi’ tersendiri perihal kemiskinan rakyat. Anggapannya kemiskinan adalah sebagai sebuah realitas kehidupan sosial.
Bagi dia, kemiskinan adalah wujud nyata dari kegagalan bangsa Indonesia manusia menghayati sila-sila Pancasila. Prinsip kemanusiaan yang bermartabat, dan prinsip keadilan serta kesejahteraan sosial tidak diterapkan dengan baik.
Oleh karena itu, ia secara konsisten mengerahkan seluruh keahlian dan kompetensinya, termasuk wewenang yang dipercayakan kepadanya untuk melakukan studi, merumuskan, dan mendorong lahirnya berbagai kebijakan publik. Khususnya yang bertalian dengan upaya pengentasan kemiskinan rakyat hingga ke akar-akarnya.
Ia menyadari bahwa meskipun tingkat kemiskinan Indonesia bisa ditekan sejak 2015, namun kesenjangan antara warga kaya dan miskin masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi bangsa Indonesia. Artinya, meski tingkat kemiskinan Indonesia terus menurun dari 11,2 persen pada Maret 2015, menjadi 9,41 persen pada Maret 2019, namun ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin telah semakin besar.
Bahkan, Indonesia merupakan negara tertimpang keempat di dunia di bawah Rusia, India, dan Thailand. Hal ini terjadi karena konsentrasi aset nasional pada sebagian kecil kelompok terkaya di Indonesia.
Kredo Kemiskinan
Bertolak dari filosofi di atas, Bambang memiliki ‘kredo’ yang teguh bahwa kemiskinan rakyat harus terus diperangi. Selama menjabat Sekretaris Eksekutif TNP2K (2009—2019), Bambang tak pernah berhenti mendorong agar pemerintah menerapkan kebijakan publik yang berorientasi pada penjaminan hak-hak publik.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan dua hal, yaitu meningkatkan penghasilan warga miskin, di satu sisi, dan mengurangi pengeluaran masyarakat miskin. Baik untuk kesehatan, pendidikan, maupun untuk kebutuhan sandang pangan pemerintah harus bisa melakukan evaluasi.
Kredo Bambang untuk memerangi kemiskinan hingga ke akar-akarnya, dimulai semenjak ia terpilih menjadi anggota, Kelompok Kerja untuk Keuangan dan Pengembangan Bisnis (1996—2001), dan Sekretaris/ Anggota, Kelompok Kerja untuk Keuangan dan Pengembangan Bisnis (2002—2003). Sebagai bagian dari Kelompok Kerja tersebut, Bambang tercatat terlibat secara intensif dalam merumuskan proses bisnis untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Melalui CSR, perusahaan atau komunitas bisnis diharapkan untuk berkomitmen secara berkelanjutan dalam bertindak secara etis, berkontribusi kepada pengembangan ekonomi komunitas dan masyarakat luas, sekaligus berupaya meningkatkan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh anggota keluarganya. Dengan begitu CSR menjadi sebuah jalan alternatif untuk mewujudkan kredo mengentaskan kemiskinan.
Kredo tersebut juga tampak ketika Bambang mulai bertugas sebagai Anggota Dewan Nasional untuk Upah Minimum periode 2003 –2010. Kredo Bambang dalam penanggulangan kemiskinan seperti mendapatkan tempat tersendiri di pemerintahan. Ia dipercaya Begitu panjang kiprah Bambang dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Apa yang dipikirkan, diucapkan baik ketika berpidato di mana-mana maupun dalam pembicaraan informal, ia selalu berkomitmen mengentaskan kemiskinan. Ia mengamalkan upaya itu sesuai dengan ucapannya.
Kemiskinan Tidak Hilang Secepatnya
Percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia terasa pas apabila diilustrasikan sebagai sebuah orkestrasi. Harus ada harmoni yang tercipta dari setiap elemen suara di dalam sebuah orkestra.
Para pemain musik tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Begitu juga dengan kebijakan percepatan penanggulangan kemiskinan di negeri ini tidak bisa berjalan sendiri. Banyak pihak yang terlibat dalam penyusunan sampai dengan implementasi kebijakan di lapangan.
Dari pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, sampai pemerintah daerah. Kebijakan tersebut juga lintas sektor yang membutuhkan sebuah keselarasan.
Menyadari pentingnya keharmonisan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Kebijakan tersebut kemudian diperbaharui lewat Perpres Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. TNP2K kemudian menjadi ‘dapur’ yang berkutat untuk merumuskan berbagai kebijakan dan program percepatan penanggulangan kemiskinan.
Lembaga ini juga terlibat dalam membangun harmoni di tingkat pelaksanaan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu. Dan ketika orang berbicara tentang TNP2K, maka hal itu tidak bisa lepas dari sosok Bambang Widianto. Ia yang bertindak sebagai ‘koki’ di lembaga tersebut dengan jabatan sebagai Sekretaris Eksekutif.
Sebagai seorang birokrat, Bambang memiliki pengalaman panjang bekerja dengan penyusunan kebijakan dan program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan. Bahkan sudah masuk dalam hitungan belasan tahun.
Namun, menurut kesaksian orang-orang dekatnya, tidak cukup untuk menyebut Bambang sebagai seorang birokrat. Sosok koki di TNP2K ini adalah seorang birokrat sekaligus teknokrat.