Berapa Nilai Investasi dari Pabrik Otomotif Selama 5 Dekade?

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Terhitung usia pengembangan industri otomotif nasional telah memasuki lima dekade hingga saat ini.

Kemunculan produk otomotif memang telah tercatat semasa penjajahan Hindia Belanda. Namun, Indonesia baru  mulai memegang kendali atas pengembangan industri otomotif pada akhir 1960-an.

Seiring terbukanya Indonesia terhadap investasi asing, maka pemerintah Orde Baru merangsang kemunculan pabrik perakitan dan keagenan lokal. Sejak saat itu bermunculan perusahaan kongsi antara pengusaha lokal dengan principal asing yang merakit sekaligus menjual produk di Indonesia.

Prerusahaan tersebut seperti PT Krama  Yudha Tiga Berlian (Mitsubishi), PT Toyota Astra Motor (Toyota), Indomobil, dan PT Istana Motor (Honda).

Bahkan pada dekade 1970-an, kebijakan ekstrem menyetop importasi mobil utuh diberlakukan. Kebijakan inilah yang menjadi pondasi kelahiran manufaktur otomotif nasional, disusul dengan program penanggalan komponen.

Ramai Dirikan Pabrik Baru

Pelaku usaha sektor otomotif beramai-ramai mendirikan pabrik mobil berikut dengan fasilitas produksi komponen. Pada masa itu maka lahirlah berbagai produk besutan pabrik otomotif di dalam negeri, terutama melalui payung program Kendaraan Bermotor Niaga Sederhana (KBNS).

Kemunculan produk itu ditandai dengan kelahiran Toyota Kijang, Mitsubishi Colt, hingga Suzuki Carry. Saat bersamaan, pemerintah mengerek tarif pajak tinggi untuk produk mobil jenis sedan dan wagon.

Hal inilah yang kemudian hari berperan menciutkan porsi penjualan sekaligus produksi sedan di Tanah Air. Angin perubahan menghembus pada penghujung dekade 1990-an. Gelombang reformasi menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru.

Perubahan ini dan kekalahan diplomasi di WTO 1998 memberikan imbas besar terhadap dunia otomotif. Gelombang reformasi itu menyusul penghentian program mobil nasional yang digawangi anak Presiden Soeharto dengan merek – Timor.

Tuntutan keterbukaan dalam politik juga menyeret sistem perekonomian yang pada akhirnya mengubah lanskap pasar otomotif nasional.

Hasilnya, keran importasi produk otomotif kembali dibuka seluas mungkin. Tidak lagi ada proteksi perlindungan terhadap buatan local diberikan hanya melalui sebatas instrument yang tersedia di peraturan-peraturan WTO.

Begitupun dari sisi investasi, kepemilikan asing bisa menjadi mayoritas dalam perusahaan otomotif.

Beruntungnya, struktur industri otomotif nasional saat itu telah cukup matang untuk melakukan inovasi dan penguatan pasar. Produk lokal yang telah disokong industri komponen dalam negeri, serta jejaring distribusi yang mapan, mampu menjawab tantangan perubahaan saat pergantian milenium baru tersebut.

Pemerintah praktis hanya bersandar pada memanfaatkan utamanya alat kebijakan berupa instrumen fiskal.

Intinya, pasar Indonesia memang terbuka dibidik produk dari luar, sebaliknya peluang ekspor ke berbagai negara jadi lebih mudah. Hasilnya, selama periodisasi tersebut, aliran investasi untuk pengembangan manufaktur otomotif semakin bertumbuh seiring peningkatan jumlah pasar domestik dan volume ekspor.

Saat ini industri otomotif Indonesia didukung 22 pabrikan otomotif dunia dengan total investasi yang ditanamkan mencapai Rp71,35 triliun.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Otomotif