Tingkatkan Kemerdekaan, Dewan Pers Timor Leste Gandeng LPDS
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Conselho de Imprensa de Timor-Leste atau Dewan Persnya Timor-Leste dan Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan kelembagaan, perlindungan kemerdekaan pers dan pengembangan profesionalisme jurnalis dan media.
Kerja sama ini tertuang dalam surat nomor: 05/DP/MoU/VII/2023 dan nomor: 02/CI/VII/2023 antara Lembaga Pers Dokter Suetomo dan Conselho de Imprensa de Timor-Leste (CI) oleh Ketua Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro/Lembaga Pers Dokter Soetomo (YPMA/LPDS), Ahmad Djauhar dan Presiden Conselho de Imprensa de Timor-Leste, Otélio Ote di Gedung Dewan Pers Indonesia, Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat, Indonesia, Senin (20/3/2023).
“Dalam rencana estrategi dan program kerja Conselho de Imprensa de Timor-Leste 2022-2026, mencakupi tiga program penting, yakni penguatan institusi, pengembangan sumber daya manusia atau pengembangan profesioalisme jurnalis dan media serta menjaga kemerdekaan pers. Dewan Pers Indonesia dan Lembaga Pers Dokter Soetomo adalah mitra dekat yang sudah terjalin lama kerja sama sejak Conselho de Imprensa de Timor-Leste berdiri pada 10 Mei 2016,” tutur Presiden Conselho de Imprensa de Timor-Leste, Otélo Ote.
“Kami berharap PKS ini dapat bermanfaat bagi Conselho de Imprensa de Timor-Leste dan Lembaga Pers Dokter Soetomo,” kata Ahmad Djauhar.
Perjanjian Kerja Sama tersebut juga bertujuan untuk memastikan kerja sama yang erat dengan mempertimbangkan perbedaan dan sifat yang saling melengkapi dari mandat dan tanggung jawab Lembaga Pers Dokter Soetomo dan Conselho de Imprensa de Timor-Leste.
Hasil yang ingin dicapai Conselho de Imprensa de Timor-Leste lewat Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
- Conselho de Imprensa ke depan memiliki pedoman Uji Kompetensi untuk Wartawan Timor-Leste
- Delapan (8) orang staff Conselho de Imprensa de Timor-Leste menjadi tenaga ahli dalam melaksanakan tugasnya untuk media monitoring dan melakukan, menfasilitasi proses uji kompetensi di Timor-Leste
Kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan atas dasar Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
- Drafting Panduan dan Pedoman Uji Kompetensi
- Certifikasi untuk delapan (8) orang staff Conselho de Imprensa dalam proses Uji kompentensi
- Sesi pelatihan, pendampingan kepada staff dan simulasi untuk Media Monitoring dan pedoman uji kompentensi
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama enam (6) bulan mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 20 September 2023 dengan rincian schedules sebagai berikut:
- 10 hari kerja kegiatan pelatihan media monitoring dan pedoman uji kompetensi
- Study visit DPI dan KPI
- Sekurang-kurang satu bulan setelah kegiatan pelatihan untuk menyelesaikan segala urusan administrasi dan keuangan.
- Melaporkan kepada sidang Conselho de Imprensa de Timor-Leste selambat-lambatnya satu minggu sebelum Perjanjian Kerja Sama ini berakhir
Sebelumnnya, delegasi Conselho de Imprensa de Timor-Leste yang terdiri dari Presiden Otélio Ote, Benevides Correa Barros (anggota), Francisco Belo Simões da Costa (anggota), Rigoberto Monteiro, direktur aksekutif dan Liliosa Amaral, pegawai eksekutif Conselho de Imprensa de Timor-Leste mengadakan pertemuan silatuhrahmi dengan anggota Dewan Pers Indonesia (DPI) di Gedung Dewan Pers Indonesia, Jalan Kebon Sirih, nomor 34, Jakarta Pusat. Ditulis oleh Francisco Belo Simões (Timor Leste)
The Indonesian News Agency Dewan Pers Timor Leste (DPTL) has teamed up with the Press Council of East Timor (LPDS) to improve the quality of journalism and ensure free and fair media access in the country.
DPTL and LPDS have signed a Memorandum of Understanding (MOU) to help bring unbiased, high-quality journalism and fair access to knowledge to the citizens of East Timor. Through this agreement, DPTL and LPDS intend to create better understanding among the public and journalists and also accord mutual recognition and respect among the institutions that provide news to the people of East Timor.
DPTL has committed to provide accurate and approachable news at an affordable cost to the people of East Timor. The two institutions will assist each other to fulfill the objective of supporting better quality journalism. As per the understanding, DPTL and LPDS will exchange knowledge and ideas and build capacity of the media in East Timor while adhering to ethical journalism standards.
In addition, the MOU will see DPTL and LPDS form teams that will extend mentorship programs to emerging journalists in East Timor. This will ensure sustainable development of the industry and improvements in media freedom, freedom of expression and media literacy among the public.
The MOU will also assist DPTL to expand its program of providing information and support to local media outlets in the country, especially in areas that are hard to reach or disadvantaged. The MOU will ‘also ensure the safety and security of East Timor’s journalists and media workers will also feature in the partnership as a key priority.
It is hoped that this collaboration between DPTL and LPDS will bring about massive advancements in journalism and effectively bring about positive changes in the approach to media in East Timor.