Wakita Toll Road Buka Jalan Tol Becakayu Seksi 2A Jakasampurna-Marga Jaya
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) membuka ruas baru yaitu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna-Marga Jaya sepanjang 4,88 km akan mulai diuji coba, Jumat (24/3/2023). Uji coba ini menandakan ruas tersebut akan segera berbayar pada April 2023.
Anak usaha PT Waskita Roll Road (WTR) yaitu PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) memegang konsesi Jalan Tol Becakayu tersebut.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna–Marga Jaya.
Jalan Tol Becakayu yaitu dapat mempersingkat waktu tempuh hingga 30 menit dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya. Padahal jika melalui jalan biasa bisa menghabiskan waktu 60 menit lamanya
Rencananya akan dilakukan uji coba operasi ruas Jakasampurna – Marga Jaya sepanjang 4,88 Km mulai tanggal 24 Maret 2023. Selama periode uji coba, pengguna jalan akan dikenakan tarif lama sebesar Rp14.000 untuk Golongan I (jenis kendaraan mobil, sedan, bus, pick up dan truk kecil).
Uji coba yang dilakukan merupakan rangkaian sosialisasi penyesuaian tarif Jalan Tol Becakayu yang semula dengan sistem terbuka dengan 1 tarif (single tariff) menjadi sistem terbuka dengan 4 zonasi tarif.
Pasca sosialisasi dan uji coba, maka jalan tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan beroperasi secara penuh dengan menggunakan sistem 4 zonasi tarif.
Perubahan tarif Tol Becakayu diharapkan dapat enyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan 4 zona asal dan tujuan.
Bagi pengguna jalan tol dari arah Bekasi yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Marga Jaya 2 dan keluar melalui exit Tol Pondok Kelapa, Jatiwaringin, Cipinang dan Jalan D.I. Panjaitan akan dikenakan tarif Zona 4.
Kemudian untuk tarif Zona 3 akan berlaku pada pengguna jalan yang masuk melalui GT Jakasampurna dan keluar pada exit Tol tersebut.
Bagi pengguna jalan dari arah Bekasi yang masuk melalui GT Pondok Kelapa 2 dan GT Jatiwaringin 2 menuju Jakarta masing-masing akan dikenakan tarif Zona 2 dan 1.
Sedangkan bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta yang keluar pada GT Jatiwaringin 1, GT Pondok Kelapa 1, GT Bintara Jaya, dan GT Marga Jaya 1 masing-masing akan dikenakan tarif Zona 1, 2, 3, dan 4.