Hutama Karya Lakukan ULF Tol Trans Sumatera, Tebing Tinggi – Indrapura Hanya 20 Menit
INFRASTRUKTUR.CO.ID. SUMATRA UTARA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 km pada Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8), dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km mulai Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8).
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.
“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkas Koentjoro. Yang dikutib dari lama resmi Perusahaan hutamakarya.com
Kegiatan ULF ini juga melibatkan berbagai instansi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh memiliki kecepatan rencana hingga 100 km/jam, dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura dengan kecepatan rencana 80 km/jam nantinya akan mempersingkat waktu tempuh yang sebelumnya 1,5 jam menjadi hanya 20 menit saja dengan jumlah lajur masing-masing 2×2.
Di tempat lain, pembangunan jalan tol ini juga mendapat dukungan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumatera Utara, Agus Tripriyono yang menjelaskan jika ruas ini bisa diselesaikan segera, maka jarak tempuh dapat dipangkas jauh.
“Paling macet itu sekarang dari Tebing Tinggi ke Indrapura, saat ini paling cepat 2 jam, tapi nanti kalau jalan tol itu sudah jadi sampai ke Indrapura atau Kuala Tanjung, itu akan ditempuh kurang dari 1 jam,” ujarnya.
Sejumlah fasilitas kelengkapan struktur pada kedua jalan tol ini antara lain untuk Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh 1 junction, 1 pasang rest area, 1 interchange, dan 1 gerbang tol. Lalu untuk Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura 17 unit jembatan, 3 unit simpang susun, 2 unit overpass serta rest area tipe B.
Untuk diketahui, penunjukan Hamawas untuk penugasan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sepanjang 103,5 km diatur dalam rangka untuk memberikan efisiensi waktu tempuh mobilitas logistik di Sumatera Utara dan juga membuka aksesibilitas menuju Destinasi Super Prioritas (DSP) Danau Toba.
Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Lebih detail, lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh menjadi 2 jalur yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya. Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B. Seksi 1 (Tebing Tinggi – Inderapura) KM 86+250 s.d KM 106+650. Seksi 2 (Tebing Tinggi – Inderapura) KM 106+650 s.d KM 109+100. Akses (Akses Kuala Tanjung – Indrapura) KM 102+200 T s.d KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura
Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.021,5 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. Untuk ruas tol Konstruksi 411,5 km dan 610 km ruas tol Operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan Binjai (17 km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2–6 (50 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (12 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (18 km) dan Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km).