Koruptor, Pengadilannya Melukai Hati Jutaan Rakyat
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Landak merupakan salah satu satwa langka di Indonesia. Terancam punah. Karena itu dilindungi.
Koruptor jenis binatang lain yang berkembang biak dengan cepat di negara ini. Mengancam kepunahan kebersamaan, persatuan dan kesatuan, mengancam kepunahan negara. Sungguh aneh dilindungi
Di Bali, aku baca, ada seorang lelaki yang menemukan seekor landak yang tersia-sia. Lalu memeliharanya. Lalu landak itu berbiak dan beranak pinak. Boleh jadi ada tetangga yang takut terkena duri nya, lalu melaporkan lelaki pemelihara landak itu kepada penegak hukum. Si pemelihara landak pun dihukum 5 tahun penjara
Di bagian lain ada peserta pelaku korupsi ukuran jumbo super mega. Tidak seperti landak, koruptor hatinya yang penuh duri. Tajam beracun. Durinya menusuk rasa keadilan (kecuali bagi yang berhati bebal dan tebal). Durinya melukai hati jutaan rakyat. Hukumannya 3 tahun penjara dan denda Rp5.000.
Tiap hari kita bikin undang-undang. Tiap hari kita menjadi saksi keadilan disobek dan diinjak injak!