
Kasus Bank DKI, Fraksi PSI Minta ke Jalur Hukum
INDOWORK.ID, JAKARTA: Bank DKI mengalami gangguan layanan sejak 29 Maret 2025 sehingga para nasabah kesulitan untuk melakukan transfer antarbank. Gangguan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
Bahkan, nasabah yang ingin transfer antar bank harus menarik uang mereka terlebih dahulu baik lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), maupun Kantor Cabang, dan menyetornya ke bank tujuan secara manual.
Hamzah Ali, seorang nasabah, mengeluhkan selama libur lebaran setidaknya mencoba lima kali transaksi pada transaksi pembayaran bahan bakar dan ritel modern yang berujung gagal.
Nasabah lainnya yang akan melakukan transaksi antarbank via mobile banking juga gagal. Ia terpaksa harus mengambil uang tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) di bilangan Srengsengsawah, Jakarta Selatan.
Hingga malam ini, Sabtu, 12 April 2024, para nasabah berupaya untuk melakukan transfer antarbank namun belum berhasil. Kondisi ini merugikan mereka.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana setelah menerima aduan itu angkat suara mengenai gangguan ini dan meminta agar pimpinan Bank DKI melakukan langkah-langkah tegas terhadap gangguan hukum yang mungkin sebenarnya terjadi.
Menurut dia, momentum gangguan ini menimbulkan tanda tanya tersendiri karena sekitar sebulan lalu di Fraksi PSI baru saja menerima aduan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peretasan sistem elektronik perbankan yang merugikan Bank DKI. “Berdasarkan informasi yang kami dapatkan tersebut, nominal kerugiannya juga tidak sedikit,” ujarnya.
Justin menerangkan bahwa pihaknya belum berkesempatan untuk menelusuri lebih lanjut aduan tersebut, akan tetapi, ia meminta pihak Bank DKI untuk segera melaporkan indikasi serangan siber kepada lembaga penegak hukum bilamana hal itu benar terjadi.
“Kami mendorong Dirut Bank DKI untuk segera melibatkan pihak penegak hukum untuk menyelidiki gangguan tersebut,” tegasnya.
Justin juga menegaskan bahwa Bank DKI tidak semestinya berdiri sendiri bilamana sedang menghadapi serangan siber.
“Bank DKI tidak berdiri sendirian dalam menghadapi kejahatan siber. Ada rekan-rekan Bank Indonesia, OJK, Polri, dan Kejaksaan yang dapat membantu menguak serta menjerat pihak-pihak mana saja yang terlibat,” lanjutnya.
PERLU LANGKAH TEGAS

Justin Adrian, Fraksi PSI DPRD DK Jakarta
Justin mengingatkan pimpinan Bank DKI kalau langkah tegas seperti itu diperlukan untuk menjaga kepercayaan nasabah yang menjadi kunci dalam keberlangsungan dan keberhasilan bisnis perbankan ke depannya.
“Dalam kasus ini, Dirut Bank DKI beserta jajaran harus ingat bahwa kepercayaan nasabah sangat penting bagi mereka. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 2,23 juta pengguna mengakses aplikasi JakOne Mobile dan mempercayakan uang mereka kepada Bank DKI,” paparnya.
Ia khawatir gangguan yang dialami oleh para nasabah akan menurunkan kepercayaan nasabah terhadap Bank DKI. “Jangan sampai para nasabah melakukan bank rush atau penarikan uang dalam jumlah besar secara bersamaan, karena jika itu terjadi, maka Bank DKI sendiri yang akan dirugikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Komisaris Bank DKI Ryan Kiryanto mengatakan bahwa terkait persoalan tersebut ia meminta redaksi Indowork untuk menghubungi sekretaris perusahaan.
Ketika diminta tanggapannya tentang fungsi komisaris sebagai pengawas, ia mengatakan bahwa “Sorry to say: I can not say that.”
Hingga berita ini diturunkan Redaksi belum berhasil menghubungi sekretaris perusahaan Bank DKI.