Headline Humaniora

Kawan Ojol Gugur, Aktivis 98 Kecam Represi Aparat Kepolisian

Share on:

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Tragedi kemanusiaan kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang pengemudi ojol yang ikut serta dalam aksi bersumpah di Jakarta dinyatakan tewas setelah dilindas mobil rantis aparat kepolisian. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap rakyat masih terus berlangsung di negara ini. 

Bagi aktivisme 98 , gugurnya kawan ojol menjadi duka mendalam sekaligus pemikiran untuk demokrasi Indonesia. Nyawa yang melayang dari peristiwa ini merupakan sebuah representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat. 

Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan. Selain itu, pemaksaan seharusnya memberi ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang disaksikan oleh warga negara adalah sebaliknya, yakni kekerasan, ketakutan, dan korban jiwa. 

Di tengah duka ini, aktivis 98 memberikan dukungan penuh terhadap gerakan mahasiswa rakyat yang turun ke jalan. Rakyat yang turun ke jalan adalah wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar. Demonstrasi yang dilakukan hari ini bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari kepentingan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan. 

“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan ojol adalah panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” jelas perwakilan Aktivis 98

Atas dasar tersebut, aktivisme 98, menyatakan sikap: 

  1. Turut suwir cita yang sedalam-dalamnya atas terbunuhnya kawan ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat. 
  2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan kematian kawan ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum. 
  3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi penderitaan rakyat. Kebebasan diartikan sebagai hak konstitusional yang harus dilindungi. 
  4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa. 
  5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama seluruh elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara. 
  6. Hentikan elit politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat saat ini. 

Kematian kawan ojol hari ini menjadi pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih terancam. nya tidak boleh darah sia-sia, melainkan menjadi api perjuangan demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat. 


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *