PUPR Akan Impouding di Lima Bendungan pada Kuartal III/2021
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengisi ai atau impuding di lima bendungan pada kuatal III/2021.
“Semua impounding sesuai dengan pedoman. Itu dilakukan normatif semua seperti tahun tahun sebelumnya, mulai dari persiapan sampai pleno semuanya standar,” jelas Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, Selasa (3/8/2021).
Kelima bendungan tesebut terdiri atas, Bendungan Kuningan, Bendungan Paseloreng, Bendungan Way Sekampung, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Bendo.
Sejumlah bendungan tersebut memiliki kapasitas yang berbeda-beda. Pada Bendungan Kunungan memiliki kapasitas tampung sekitar 25,96 juta meter kubik dengan total luas genangan 221,59 hektare.
Sementara pada Bendungan Paselloreng memiliki kapasitas tampung mencapai 138 juta meter kubik. selanjutnya ada Bendungan Way Sekampung yang mempunyai daya tampung sekitar 68,06 jute meter kubik.
Lalu ada Bendungan Bintang Bano yang diperkirakan dapat mencapai daya tampung 65,84 juta meter kubik. Dan yang terakhir, yakni Bendungan Bendo mampu menampung 43,11 juta meter kubik.