Hutama Karya Pastikan Pembangunan dan Operasional JTTS Tak Rusak Ekosistem
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus melanjutkan penugasan dari Pemerintah Indonesia untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tanpa merusak ekosistem.
JTTS merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Kemudian Perpres tersebut disempurnakan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Berdasarkan kedua Perpres tersebut, Hutama Karya mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan, dalam rangka pengembangan kawasan di Pulau Sumatera.
Tercatat hingga saat ini sepanjang 531 km JTTS telah dioperasikan oleh perusahaan dan dapat dilalui oleh masyarakat. Melalui akun Instagram resminya @jokowi, Presiden Jokowi memperlihatkan tayangan kondisi terkini jalan tol pertama di Pulau Sumatera itu. Ia juga menyampaikan banyak manfaat atas terbangunnya JTTS.
“Jalan tol Trans Sumatera akan memangkas waktu tempuh antar daerah, memperlancar arus barang, dan menghidupkan titik-titik perekonomian baru di sepanjang Pulau Sumatera. Pembangunan dan pengoperasiannya juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja,” ujar Jokowi melalui akun media sosial resminya. Tak lupa ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu strategi yang memberikan daya ungkit bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sejalan dengan arahan pemerintah dan tema Kemerdekaan RI ke-76 yakni “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Hutama Karya membuktikan bahwa perusahaan tetap mampu menjawab tantangan dengan telah membangun dan mengoperasikan 500km lebih JTTS hanya dalam waktu kurang lebih lima tahun, lebih cepat daripada rata-rata waktu pembangunan pada umumnya.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa selain memiliki progres yang signifikan, Hutama Karya memastikan bahwa dalam pembangunan hingga pengoperasian JTTS, perusahaan telah melakukan berbagai kajian dan analisis dampak kehadiran JTTS bagi lingkungan dan masyarakat, sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan sejak awal.
“Pembangunan dan pengoperasian JTTS kami pastikan tidak merusak ekosistem. Kami sudah hitung AMDAL-nya,” ujar Koentjoro dalam keterangan pers Hutama Karya (17/08/2021).
AMDAL SEBAGAI FONDASI AWAL PEMBANGUNAN JTTS
Pada umumnya, pembangunan fisik suatu tempat akan menimbulkan perubahan kualitas komponen-komponen lingkungan hidup di sekitar lokasi pembangunan, baik itu perubahan yang berdampak positif maupun perubahan yang berdampak negatif.
Namun, seringkali tidak dapat dihindari dampak negatif berupa penurunan kualitas lingkungan yang merupakan salah satu dampak dari pembangunan jalan tol. Dampak tersebut meliputi komponen-komponen lingkungan fisika-kimia, sosial-ekonomi-budaya, hingga kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, Hutama Karya turut memperhatikan setiap tahapan-tahapan dalam proses pembangunan jalan tol. Hal ini dilakukan sebagai upaya perusahaan untuk meminimalisir dampak negatif dan mengoptimalkan dampak positif yang terjadi dalam proses tersebut.
Aspek penting dalam proses pembangunan jalan tol yakni tersedianya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). AMDAL menjadi fondasi awal proses pembangunan dikarenakan mencakup seluruh komponen-komponen yang menyangkut dampak terhadap lingkungan hidup serta menjamin suatu usaha atau kegiatan layak secara lingkungan.