Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Raih Rekor, Rp970,2 Triliun Hingga Juni 2023
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan bahwa penerimaan negara dari pajak telah mencapai angka yang mengesankan. Rp970,2 triliun hingga akhir Juni 2023 adalah angka dari penerimaan pajak tersebut.
Capaian ini menandakan bahwa penerimaan pajak mencapai 56,47% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Selain itu, poin penting yang patut disoroti adalah pertumbuhan penerimaan ini yang mencapai 9,9% secara tahunan.
Capaian Pajak Penghasilan dan PPN Mewarnai Pertumbuhan Penerimaan Negara
Sri menyatakan bahwa kinerja penerimaan dari pajak di paruh pertama tahun 2023 masih tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif. Meskipun laju pertumbuhannya mengalami normalisasi atau penurunan pertumbuhan tersebut tetap positif. Dalam konferensi pers APBN KiTa yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (24/07), beliau menjelaskan bahwa pada awal tahun, pertumbuhan penerimaan mencapai 48% secara kumulatif, namun saat ini telah menurun menjadi 9,9%.
Jika kita melihat secara rinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp565,01 triliun, setara dengan 64,67% dari target. Penerimaan pajak ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,85% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp356,77 triliun. Hal ini menjadi catatan sebesar 48,02% dari target. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan, yaitu 14,63%.
Pajak Bumi dan Bangunan Beriklau
Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya juga menunjukkan performa yang memuaskan dengan berhasil mencapai Rp7,50 triliun, setara dengan 18,74% dari target. Capaian ini menandakan pertumbuhan sebesar 54,41%. Namun, terdapat catatan bahwa PPh Migas mencatat Rp40,93 triliun atau 66,62% dari target, namun mengalami kontraksi sebesar 3,86%.
Sri menjelaskan bahwa ketika melihat sisi komposisi penerimaan pajak, sebagian dari penurunan pertumbuhan disebabkan oleh beberapa fenomena yang terjadi sebelumnya. Fenomena tersebut seperti pengungkapan pajak secara sukarela dan juga pengaruh normalisasi harga komoditas. Menurunnya harga minyak dan kontraksi dalam berbagai kegiatan impor juga menjadi faktor yang mempengaruhi penurunan pertumbuhan.
Sementara itu, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai mencapai angka sebesar Rp135,43 triliun, setara dengan 44,67% dari target. Hasil penerimaan ini mencatatkan kontraksi sebesar 18,83% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sri menyebutkan beberapa faktor penyebab kontraksi tersebut, di antaranya adalah penurunan bea keluar yang signifikan akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan berbagai komoditas secara umum. Dalam kesempatan ini, Menkeu Sri Mulyani juga menekankan pentingnya konsolidasi dan upaya bersama untuk tetap memastikan pertumbuhan penerimaan pajak tetap berada pada jalur yang baik. Seiring dengan pemulihan ekonomi nasional, Upaya untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kualitas penerimaan pajak akan terus menjadi fokus bagi pemerintah guna mendukung pembangunan negara secara berkelanjutan.