
Bisnis Pementasan, Perlu Digarap dengan Matang
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Dalam menyelenggarakan pergelaran tari diperlukan pengorganisasian pagelaran pertunjukan seni. Sebaiknya kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar maka dibentuk kepanitiaan.
Konsepnya dapat mencermati yang dilakukan oleh Perkampungan Budaya Betawi yang kerap menggelar acara di Ampi Teater. Hal yang utama adalah membentuk panitia yaitu sekelompok orang yang ditunjuk atau dipilih untuk mempertimbangkan dan mengurus hal-hal yang ditugaskan kepadanya.
Tujuan apa yang ingin dicapai dalam kepanitiaan bersifat sementara dan jangka pendek, dalam artian kepanitiaan akan berakhir jika kegiatan atau tugas selesai.
Selanjutnya adalah membentuk struktur organisasi seni pertunjukan secara lengkap. Strukturnya adalah:
- Pimpinan produksi
Pimpinan produksi adalah orang yang ditunjuk untuk mengorganisasi pementasan suatu seni pertunjukan. Pimpinan produksi bertanggung jawab secara keseluruhan atas pelaksanaan dan keberhasilan produksi seni dipergelarkan.
Tugas, keberhasilan dan selesainya produksi menjadi taruhan bagi pimpinan produksi seni pertunjukan dan juga menjadi ujung tombak terdepan dalam penyelenggaraan hingga selesainya pementasan maupun laporan pelaksanaan kegiatan.
Pimpinan produksi harus memahami peran, tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan. Ia berada di depan produksi seni pertunjukan dalam menjalankan tugas produksi.
2. Stage manager
Stage Manager adalah orang yang mengkoordinasi seluruh bagian yang ada di panggung. Tugas dan tanggung jawab stage manager dan staf panggung adalah:
Pertama, mengatur urutan pementasan berdasarkan saran dan arahan pimpinan artistik.
Kedua, mengakumulasi berbagai kebutuhan mulai dari alat-alat musik yang digunakan pementasan hingga bagaimana setting, pencahayaan, musik dan efek musik.
Ketiga, mengakumulasi berbagai kebutuhan lain yang diminta pimpinan produksi atau penyaji.
3. Penata panggung
Penata panggung dan kru bertanggung jawab langsung kepada pimpinan artistik tetapi secara hierarki masih sama dengan staf lain di lingkungan artistik. Penata panggung bertugas melaporkan kejadian dan layanan pemesanan yang diminta penyaji karya seni dan prasarana penata artistik berdasarkan pada saat kebutuhan alat diminta oleh kedua belah pihak.
Tugas penata panggung termasuk mendesain dan memasang properti di atas pentas, persiapan dan menyediakan propoerti yang dibutuhkan penari pada saat pertunjukan.
4. Penata cahaya
Penata cahaya bertanggung jawab dan bertugas sebagai sumber sukses dan artistiknya pementasan karya seni yang dipergelarkan. Masalah pencahayaan, terang-padamnya lampu, serta bagaimana cara megnatasi bila terjadi kendala mati listrik dari PLN. Kesemua itu menjadi beban moral tanggung jawab yang diemban pimpinan tata cahaya.
5. Penata rias dan busana
Penata rias adalah orang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk merias pemain. Proses merias dimulai dari mendesain atau merancang tata rias sampai dengan menerapkan tata rias pada pemain. Penata rias dan busana bertanggung jawab langsung kepada pimpinan artistik, penyaji karya, serta melakukan konsolidasi dengan pimpinan panggung. Penata rias dan busana harus mempertanggungjawabkan kepada penonton bila dijumpai terdapat reaksi balik dari penonton. Ini berhubungan dengan kepuasan kerja penata rias dan busana.
6. Penata suara
Penata suara adalah orang yang mempunyai tugas atau tanggung jawab mengatur suara atau bunyi selama pertunjukan berlangsung. Penata suara atau bunyi bisa dibantu oleh kru atau asisten tetapi tanggung jawab sepenuhnya berada pada penata suara atau bunyi.
7. Sekretaris produksi
Sekretaris produksi adalah orang yang bertanggung jawab dalam membukukan dan mencatat semua kegiatan yang berhubungan dengan produksi seni pertunjukan. Tugas dan tanggung jawab sekretaris produksi adalah bersifat administrasi.
Tugas sekretaris produksi antara lain:
Pertama, membuat proposal pementasan
Kedua, membuat surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan pementasan pertunjukan (surat ijin, surat kerja sama dan lain-lain)
Ketiga, mengarsipkan surat masuk dan surat keluar
Keempat, membuat rancangan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi kesekretarisan.
8. Bendahara
Bendahara adalah orang yang bertanggungjawab terhadap semua hal yang berhubungan dengan keuangan. Kegiatan bendahara adalah berhubungan dengan pelaksanaan maupun administrasi keuangan sampai dengan pelaporan keuangan yang digunakan dalam pementasan pertunjukan (pembukuan keuangan).
9. Dokumentasi
Urusan dokumentasi dikerjakan dan menjadi tanggung jawab seorang dokumentator, yaitu orang yang bertanggung jawab atas dokumentasi kegiatan. Hasil dokumentasi ini bisa berupa visual (foto, gambar, dokumen cetak lainnya), audio (rekaman suara, rekaman musik dan lain-lain) serta audio visual (videografi, film dan lain-lain).
10. Publikasi
Urusan publikasi bertanggung jawab terhadap segala urusan promosi dari kegiatan pementasan pertunjukan. Tugasnya adalah merancang publikasi untuk berbagai media, baik cetak (koran, majalah, poster, flyer), media audio (radio) maupun media audio visual (untuk keperluan televisi, web internet) dan media sosial (facebook, instagram, twitter (x), tiktok, dll).
11. Pendanaan
Urusan pendanaan bertanggung jawab terhadap penyediaan dana yang dibutuhkan dalam proses dan pelaksanaan pementasan seni pertunjukan. Pada dasarnya urusan pendanaan adalah upaya penggalangan dana dalam bentuk uang.
12. House Manager
House Manager atau Pimpinan Kerumahtanggaan dalam suatu pertunjukan adalah salah satu staf yang bertugas mengemban pelayanan publik serta bertanggung jawab kepada pimpinan produksi dalam layanan staf dan layanan publik.
Pelayanan ditujukan kepada seluruh staf produksi yang bekerja menyelenggarakan produksi seni pertunjukan. Layanan kepada publik diberikan dalam hubungan pemberian servis pada penonton mulai dari pembelian karcis, pelayanan gedung, hingga kenyamanan penonton agar merasa dihargai dan dihormati secara tepat.
Bidang-bidang yang termasuk dalam House Manager adalah:
Seksi keamanan
Seksi akomodasi
Seksi konsumsi
Transportasi Seksi gedung (untuk pementasan, latihan maupun untuk konferensi pers).