7 posts in this tag
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kecelakaan penerbangan komersil tidak serta merta menjadikan perusahaan operator penerbangan menjadi satu satunya pihak yang bertanggungjawab dengan pengenaan...
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Dalam kecelakaan pesawat udara yang menyebabkan penumpang meninggal dunia, maka yang berhak menerima kompensasi adalah ahli warisnya (Undang-Undang,...
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: UU 1 Thn 2009 belum mengatur tanggung jawab produsen pesawat udara (product liability) dalam rangka perlindungan konsumen (Kantaatmadja, 1994)....
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Perjanjian release and discharge adalah suatu perjanjian antara korban kecelakaan penerbangan dan perusahaan angkutan udara niaga atau pihak...
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kecelakaan pesawat udara selalu disebabkan oleh beberapa faktor. Penyebab utamanya faktor teknis (technical problem), cuaca/alam (weather); dan kesalahan...
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Praduga bersalah (presumption of liability) merupakan prinsip dasar yang dipakai oleh Konvensi Montreal 1999 dan UU 1/2009 dalam...
INDOWORK.ID, JAKARTA: Pengaturan kompensasi suatu kecelakaan pesawat udara yang menimbulkan korban jiwa, perlu direvisi. Dalam kecelakaan itu perusahaan angkutan udara...