Mulai 6 Juli 2021, AirAsia Tidak Melayani Penerbangan Domestik dan Internasional
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: PT AirAsia Indonesia TBK memutuskan menghentikan sementara layanan penerbangan mulai 6 Juli 2021. Penghentian sementara ini sebagai pertimbangan atas perkemabangan situasi Covid-19. Terlebih juga karena adanyya PPKM Darurat Jawa dan Bali.
“Seluruh Penerbangan Bejadwal rute domestic dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021,” ungkap Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan, Minggu (4/7/2021).
Namun, AirAsia tetap menjalankan penerbangan carter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya.
“AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan carter dan kargo untu mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” lanjutnya, Minggu (4/7/2021).
Ia menambahkan bahwa hal ini sebagai bentuk mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan karyawan.