INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Nasabah asuransi mengapresiasi rencana LPS melakukan percepatan program Penjaminan Polis Asuransi dari yang awalnya tahun 2028 menjadi 2027. Kebijakan LPS ini sangat baik bagi nasabah karena semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja industri asuransi.