KPR 40 Tahun Perlebar Akses Rumah, Pemerintah Hadapi Tantangan Daya Beli
Pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi hingga 40 tahun untuk menekan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini memperlebar akses pembiayaan perumahan, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan daya beli, lokasi hunian, dan kemampuan calon debitur memenuhi persyaratan kredit.

