• Fri, Jul 2026

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Investasi Capai Rp7,2 Triliun

Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Investasi Capai Rp7,2 Triliun

Pemerintah memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Legok Nangka di Jawa Barat. Proyek senilai sekitar 400 juta dollar AS atau Rp7,2 triliun ini dirancang mengolah lebih dari 2.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik bersih berkapasitas 40,79 megawatt.

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Pemerintah memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Legok Nangka di Jawa Barat. Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi baru terbarukan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan, groundbreaking PSEL Legok Nangka menjadi tonggak penting dalam penanganan krisis sampah perkotaan. Proyek ini diharapkan menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta mendorong transformasi sampah menjadi sumber energi.

“Groundbreaking hari ini bukan sekadar menandai dimulainya pembangunan sebuah infrastruktur, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan berkelanjutan,” ujar Wamen ESDM dalam sambutannya, Rabu, 29 Juli 2026.

Proyek PSEL Legok Nangka berada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka, Jawa Barat. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional dan telah tercantum dalam RUPTL 2025–2034.

PSEL Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas bersih 40,79 megawatt, dengan kapasitas terpasang 48,8 megawatt. Fasilitas ini akan mengolah sekitar 2.000 ton hingga 2.131 ton sampah per hari.

## Jadi PSEL Pertama dengan Skema KPBU

PSEL Legok Nangka menjadi proyek pengolahan sampah menjadi energi pertama yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Proyek ini memperoleh dukungan viability gap fund atau VGF sebesar Rp1,34 triliun dari Kementerian Keuangan.

Selain dukungan VGF, proyek ini juga memiliki potensi dukungan pembiayaan lain, antara lain Joint Crediting Mechanism atau JCM senilai 10 juta dollar AS dan dukungan Invest International sebesar 35 juta euro.

Proyek ini dikembangkan oleh Jabar Environmental Solutions. Dalam struktur kerja sama, proyek melibatkan konsorsium perusahaan Jepang, antara lain Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen Corporation, dan Kyushu Electric, bersama perusahaan nasional PT Energia Prima Nusantara.

Wamen ESDM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengembang proyek, PT PLN, lembaga pembiayaan, serta pemerintah Jepang yang mendorong investasi di bidang *waste to energy*.

Menurut dia, kerja sama ini tidak hanya penting untuk pengelolaan sampah, tetapi juga memperkuat hubungan Indonesia dan Jepang dalam pengembangan energi bersih serta ketahanan energi.

Sampah Nasional Capai 56,6 Juta Ton

Pemerintah menempatkan proyek PSEL sebagai salah satu solusi atas persoalan sampah nasional. Pada 2025, timbulan sampah Indonesia disebut mencapai 56,6 juta ton.

Dari jumlah tersebut, sekitar 63,3 persen sampah telah terkelola melalui sistem pengangkutan ke TPA, bank sampah, atau fasilitas pengolahan sampah terpadu. Namun, sekitar 35,7 persen atau setara 20,2 juta ton sampah masih belum terkelola.

Sampah yang tidak terkelola kerap berakhir dibakar secara terbuka, dibuang ke sungai, atau menumpuk menjadi timbunan liar yang mencemari lingkungan. Di sisi lain, banyak TPA di kota besar menghadapi persoalan kelebihan kapasitas dan masih menggunakan sistem *open dumping*.

Wamen ESDM menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penyelesaian persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum 2029 melalui pendekatan hulu dan hilir. Sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai beban lingkungan, tetapi juga sebagai sumber energi.

Pemerintah juga telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Serap 1.500 Tenaga Kerja

PSEL Legok Nangka diperkirakan menyerap sekitar 1.500 hingga 1.565 tenaga kerja selama masa konstruksi. Proyek ini juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 311.000 ton CO2 ekuivalen.

Masa konstruksi proyek diperkirakan berlangsung sekitar 41 bulan. Berdasarkan briefing sheet, financial close ditargetkan tercapai pada akhir 2026 dan commercial operation date atau COD diharapkan dapat terlaksana pada kuartal I-2029. Dalam sambutan, pemerintah juga berharap pembangunan dapat dipercepat agar manfaat proyek bisa dirasakan lebih awal.

Dari sisi pendapatan, proyek ini akan memperoleh sumber pemasukan dari *tipping fee* sebesar Rp386.000 per ton sampah dan penjualan listrik kepada PLN. Pada dua tahun pertama setelah beroperasi, harga listrik ditetapkan 6,92 sen dollar AS per kWh melalui skema business to business antara pengembang dan PLN.

Setelah periode tersebut, harga listrik untuk tahun ketiga hingga tahun ke-20 ditetapkan 11,44 sen dollar AS per kWh sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah berharap PSEL Legok Nangka menjadi model pengembangan pengolahan sampah menjadi energi yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Selain mengurangi volume sampah, proyek ini diharapkan menyediakan energi bersih, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, menekan emisi, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Wamen ESDM menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN sebagai pembeli listrik, pengembang, lembaga pembiayaan, dan masyarakat diminta menjaga kolaborasi agar PSEL Legok Nangka dapat beroperasi andal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.