BTN Tunggu Aturan Pelaksana KPR FLPP Tenor 40 Tahun
PT Bank Tabungan Negara belum menjalankan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun karena masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera.
Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan terus meningkat, tetapi masih menghadapi jarak besar terhadap target 2026. BP Tapera mencatat realisasi FLPP mencapai 148.508 unit rumah hingga 11 September, atau sekitar 42,4 persen dari target 350.000 unit.
Sehari sebelumnya, realisasi tercatat 147.871 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun.
Pemerintah menempatkan FLPP sebagai salah satu instrumen utama memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menopang Program Tiga Juta Rumah.
Dengan capaian 148.508 unit, masih terdapat sekitar 201.492 unit yang harus disalurkan apabila target 350.000 rumah ingin dicapai hingga akhir tahun.
Besarnya selisih membuat kecepatan penyaluran pada kuartal terakhir menjadi faktor penting.
Persoalannya, penyaluran FLPP tidak hanya ditentukan ketersediaan anggaran.
Bank harus melakukan penilaian terhadap calon debitur. Pengembang harus menyediakan rumah yang memenuhi persyaratan. Konsumen juga harus memiliki kemampuan membayar cicilan secara berkelanjutan.
Pemerintah telah membuka opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun untuk meningkatkan keterjangkauan.
Tenor lebih panjang dapat menurunkan angsuran bulanan dan memperbesar kelompok masyarakat yang mampu memenuhi rasio cicilan terhadap pendapatan.
Namun, kebijakan tersebut tidak otomatis membuat harga rumah menjadi lebih murah.
Debitur justru memiliki kewajiban dalam periode yang lebih panjang. Karena itu, efektivitas tenor 40 tahun perlu dilihat tidak hanya dari besarnya cicilan bulanan, tetapi juga kemampuan pembayaran jangka panjang dan total kewajiban debitur.
Lokasi rumah juga menjadi persoalan.
Rumah bersubsidi yang murah tetapi berada jauh dari pusat pekerjaan dapat menciptakan biaya transportasi tinggi bagi rumah tangga. Akibatnya, penghematan dari cicilan rumah dapat berkurang karena meningkatnya biaya perjalanan.
Karena itu, pencapaian program perumahan seharusnya tidak semata dihitung berdasarkan jumlah akad.
Tingkat keterhunian, kualitas bangunan, akses transportasi, jarak menuju pusat pekerjaan dan kemampuan debitur mempertahankan pembayaran menjadi indikator yang sama pentingnya.
Dengan waktu tersisa menuju akhir tahun, target 350.000 unit menjadi ujian kemampuan pemerintah mengubah kuota pembiayaan menjadi rumah yang benar-benar dimiliki dan dihuni masyarakat.
PT Bank Tabungan Negara belum menjalankan skema KPR FLPP dengan tenor hingga 40 tahun karena masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera.
BP Tapera mencatat penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan mencapai 140.965 unit rumah senilai Rp17,5 triliun hingga 1 September 2026, atau baru 40,3 persen dari target tahun ini sebanyak 350.000 unit.
Pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi hingga 40 tahun untuk menekan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini memperlebar akses pembiayaan perumahan, tetapi belum sepenuhnya menjawab persoalan daya beli, lokasi hunian, dan kemampuan calon debitur memenuhi persyaratan kredit.