INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mencatat penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mencapai 140.965 unit hingga 1 September 2026. Jumlah tersebut setara 40,3 persen dari target 350.000 rumah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp17,5 triliun. Realisasi tersebut mencakup pembiayaan rumah tapak dan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan capaian itu, BP Tapera masih harus menyalurkan pembiayaan untuk 209.035 rumah hingga akhir 2026. Artinya, rata-rata penyaluran harus mencapai lebih dari 52.000 unit per bulan selama empat bulan tersisa agar target terpenuhi.
Pemerintah juga telah menerbitkan keputusan menteri keuangan yang mengubah tenor pembiayaan rumah subsidi dari 20 tahun menjadi maksimal 40 tahun. Kebijakan tersebut diharapkan menekan besaran cicilan bulanan dan memperluas jangkauan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BP Tapera selanjutnya akan memperkuat sosialisasi rumah susun subsidi, terutama kepada generasi muda dan pekerja perkotaan. Lembaga itu juga mendorong pengembang membangun hunian vertikal yang terhubung dengan angkutan umum, fasilitas publik, dan pusat kegiatan ekonomi.
Meski demikian, efektivitas tenor 40 tahun perlu dilihat dari kemampuan kebijakan tersebut meningkatkan transaksi rumah subsidi. Beban pembayaran jangka panjang, kualitas bangunan, lokasi hunian, dan kesiapan infrastruktur kawasan juga menjadi faktor penentu keterjangkauan perumahan.