• Mon, Sep 2026

MRT Jakarta Tawarkan Tujuh Proyek TOD kepada Investor Jepang

MRT Jakarta Tawarkan Tujuh Proyek TOD kepada Investor Jepang

PT MRT Jakarta (Perseroda) menyiapkan tujuh proyek pengembangan kawasan berorientasi transit di enam lokasi untuk menarik pembiayaan dan kemitraan dari investor Jepang.

Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan proyek tersebut diarahkan untuk mengembangkan properti sekaligus memperkuat hubungan antarmoda transportasi. Pengembangan itu diharapkan membentuk kawasan perkotaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Tujuh proyek yang ditawarkan terdiri atas Kali Besar Heritage, XGL Mixed-Use, Ultimate Development Blok M, Lebak Bulus Park and Ride, Thamrin Asset Development, Extended Concourse Bundaran HI, dan Dukuh Atas Pedestrian Deck.

Proyek-proyek tersebut dipaparkan dalam Indonesia–Japan Infrastructure and Transportation Forum and Business Matching 2026 di Tokyo. Forum dihadiri sedikitnya 50 perwakilan dari 36 perusahaan dan institusi Jepang.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia itu mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor, lembaga pembiayaan, dan mitra strategis Jepang.

Delegasi Indonesia menawarkan proyek dari lima sektor, meliputi jalan dan jalan tol, pelabuhan dan logistik, perkeretaapian dan TOD, properti, serta fasilitas fabrikasi besi. Namun, MRT Jakarta belum mengumumkan nilai investasi, skema pembiayaan, luasan pengembangan, dan jadwal pembangunan setiap proyek.

Penawaran tersebut masih berada pada tahap penjajakan. Belum terdapat kontrak investasi atau komitmen pendanaan baru yang diumumkan dari pertemuan di Tokyo.

MRT Jakarta sebelumnya mengembangkan 14 proyek infrastruktur berbasis TOD bersama sejumlah mitra selama periode 2019–2026. Proyek tersebut antara lain pedestrianisasi Terowongan Kendal, revitalisasi trotoar Jalan Sudirman–M.H. Thamrin, jembatan penyeberangan multiguna Dukuh Atas, dan Transport Hub Dukuh Atas.

Pengembangan TOD dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum sekaligus membuka sumber pendapatan non-tiket. Pendapatan dari pengelolaan properti, ruang komersial, hak pengembangan, dan kerja sama kawasan dapat membantu menopang kebutuhan investasi serta biaya operasi transportasi massal.

Meski demikian, skema pengembangan harus memastikan ruang publik, jalur pejalan kaki, integrasi antarmoda, dan hunian terjangkau tidak tersisih oleh kepentingan komersial. Transparansi nilai tanah dan pembagian keuntungan antara pemerintah daerah, BUMD, serta investor juga menjadi isu penting.

Pemerintah perlu menjelaskan status lahan, bentuk kerja sama, kebutuhan modal, target imbal hasil, dan pembagian risiko setiap proyek. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai apakah investasi TOD benar-benar meningkatkan penggunaan transportasi publik atau lebih banyak menghasilkan proyek properti bernilai tinggi.