PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menunggu aturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat sebelum menawarkan kredit pemilikan rumah FLPP dengan tenor hingga 40 tahun.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan tenor yang lebih panjang akan menurunkan nilai cicilan bulanan. Menurut dia, penurunan angsuran dapat meningkatkan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah.
Skema tersebut direncanakan hanya berlaku untuk pembelian rumah pertama melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Calon penerima yang telah memiliki rumah atas nama sendiri tidak dapat menggunakan fasilitas tersebut.
Program akan diterapkan pada pembelian rumah tapak maupun rumah susun. BTN menilai cicilan yang lebih rendah tidak akan meningkatkan risiko kredit bermasalah, tetapi kajian risiko dan simulasi pembayaran belum dipublikasikan.
Hingga akhir Juni 2026, BTN dan PT Bank Syariah Nasional menyalurkan FLPP untuk 67.518 rumah. BTN menyalurkan pembiayaan kepada 44.388 debitur, sedangkan Bank Syariah Nasional melayani 23.130 debitur.
Tenor 40 tahun dapat menurunkan cicilan bulanan, tetapi memperpanjang masa kewajiban debitur. Pemerintah perlu membuka simulasi total pembayaran, ketentuan usia peminjam, mekanisme pelunasan dipercepat, dan standar kualitas rumah.