INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Pabrik yang mulai beroperasi secara komersial pada Juni 2025 itu berpeluang menikmati pertumbuhan proyek pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia. Namun, tantangan terbesarnya kini bergeser dari pembangunan fasilitas menjadi kepastian pesanan, utilisasi produksi, dan kemampuan menghasilkan keuntungan.
Fasilitas tersebut dikelola PT Trina Mas Agra Indonesia atau TMAI, perusahaan patungan antara entitas DSSA, Trina Solar, dan PT PLN Indonesia Power Renewables.
TMAI memiliki lini produksi sel surya berkapasitas 1 GW dan lini modul surya berkapasitas 1 GW. Karena prosesnya terintegrasi, kapasitas keluaran akhirnya sekitar 1 GW per tahun, bukan 2 GW.
Dalam keterangan perusahaan pada Mei 2026, TMAI menyebut nilai investasi fasilitas tersebut lebih dari US$100 juta. Pabrik menggunakan teknologi N-type i-TOPCon Advanced, memproduksi modul dengan efisiensi hingga 23,3%, dan diklaim memiliki tingkat komponen dalam negeri hingga 60%.
Perusahaan bahkan menargetkan peningkatan kapasitas produksi hingga 3 GW dalam dua sampai tiga tahun mendatang. Rencana itu menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan permintaan panel surya dalam negeri.
Namun, laporan tahunan DSSA belum mengungkapkan volume produksi, penjualan, tingkat utilisasi pabrik, nilai pesanan, dan margin usaha TMAI sepanjang 2025.
Portofolio PLTS Atap Baru 2,4 MWp
Melalui merek Dian Solar, DSSA juga menyediakan solusi pemasangan dan pengoperasian PLTS atap.
Sampai akhir 2025, perusahaan baru merealisasikan proyek di tiga lokasi. Kontrak jangka panjang untuk instalasi di Marunda dan Sentul memiliki kapasitas gabungan 1,6 megawatt peak. Proyek lain di Riau memiliki kapasitas 0,8 MWp.
Dengan demikian, total kapasitas proyek PLTS atap yang disebutkan dalam laporan tahunan mencapai 2,4 MWp.
Jumlah itu setara dengan sekitar 0,24% dari kapasitas produksi tahunan pabrik di Kendal. Namun, perbandingan tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan tingkat utilisasi pabrik.
Proyek Dian Solar hanya merupakan salah satu saluran penjualan. TMAI dapat memasok modul kepada PLN, pengembang pembangkit listrik, perusahaan industri, distributor, ataupun pasar ekspor. Selain itu, pabrik dan bisnis pemasangan PLTS atap dijalankan melalui badan usaha yang berbeda.
Meski demikian, kecilnya portofolio proyek yang dipublikasikan memperlihatkan pentingnya transparansi mengenai pembeli dan order book TMAI. DSSA sendiri mengakui pangsa pasar produksi sel dan modul suryanya belum memberikan dampak signifikan sehingga belum melakukan penghitungan pangsa pasar.
Peluang dari RUPTL dan Tender PLN
Peluang terbesar datang dari RUPTL PLN 2025–2034. Pemerintah merencanakan tambahan kapasitas PLTS sebesar 17,1 GW, terbesar dibandingkan dengan jenis pembangkit energi terbarukan lainnya.
Pada 30 April 2026, PLN juga meluncurkan tender PLTS Mentari Nusantara I melalui skema GIGA ONE dengan kapasitas 1,225 GW. Proyek tersebut tersebar di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Papua serta ditargetkan beroperasi pada 2029.
PLN menyatakan proyek tersebut diarahkan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat manufaktur energi nasional. Kebijakan itu menjadi peluang bagi TMAI karena pabriknya telah memproduksi sel dan modul secara domestik.
Namun, belum terdapat informasi bahwa TMAI telah memperoleh kontrak untuk memasok proyek tersebut. Status PLN Indonesia Power Renewables sebagai salah satu mitra dalam TMAI juga tidak otomatis menjamin penyerapan produksi tanpa proses pengadaan dan persyaratan yang berlaku.
Pasar PLTS Atap Memerlukan Model Berbeda
Untuk segmen PLTS atap, Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 mengubah model bisnis industri.
Kapasitas pemasangan kini ditentukan berdasarkan kuota pada sistem kelistrikan PLN. Regulasi tersebut juga menghapus mekanisme penghitungan ekspor-impor listrik. Kelebihan listrik yang disalurkan pelanggan ke jaringan tidak diperhitungkan sebagai pengurang tagihan.
Perubahan itu membuat PLTS atap lebih ekonomis bagi pelanggan yang dapat menggunakan sebagian besar listriknya sendiri, terutama pabrik, gudang, pusat perbelanjaan, dan gedung dengan konsumsi tinggi pada siang hari.
DSSA berpeluang menyasar kelompok pelanggan tersebut melalui kontrak jangka panjang, penyewaan instalasi, atau skema tanpa investasi awal bagi pelanggan. Akan tetapi, perusahaan perlu menjelaskan model kontrak, tarif listrik, tenor, tingkat pengembalian, dan risiko apabila konsumsi pelanggan lebih rendah dari proyeksi.
Peluang captive market juga terbuka dari ekosistem bisnis DSSA sendiri. Perusahaan sedang membangun pusat data SMX01 berkapasitas awal lebih dari 18 MW dan mengembangkan 25 pusat data edge. Fasilitas tersebut membutuhkan listrik dalam jumlah besar dan stabil.
Energi surya dapat memasok sebagian kebutuhan pada siang hari, sedangkan panas bumi berpotensi menyediakan listrik hijau yang lebih stabil. Namun, DSSA belum mengungkapkan adanya perjanjian yang menghubungkan pabrik panel, proyek panas bumi, dan pusat datanya.
Dengan demikian, pabrik Kendal telah memberikan DSSA aset strategis untuk memasuki rantai pasok energi bersih. Namun, prospek bisnisnya baru dapat diukur apabila perusahaan mengungkapkan utilisasi kapasitas, volume penjualan, nilai pesanan, harga jual rata-rata, margin, dan rencana ekspansi yang didukung kontrak nyata.
Kapasitas produksi besar merupakan modal awal. Ujian sesungguhnya adalah memastikan setiap panel yang keluar dari pabrik memperoleh pembeli dengan tingkat keuntungan yang layak.