Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025–2034 memuat penambahan kapasitas pembangkit sekitar 70 gigawatt.
Dari jumlah tersebut, sekitar 42,6 gigawatt atau 62 persen direncanakan berasal dari energi terbarukan. Target itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik.
Pemerintah akan mengandalkan sejumlah sumber energi, antara lain tenaga surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, dan pembangkit listrik berbasis sampah. Pengembangan pembangkit juga harus diikuti pembangunan transmisi, gardu induk, sistem penyimpanan energi, dan penguatan jaringan distribusi.
Kementerian ESDM turut mendorong pengembangan bahan bakar nabati B50, kendaraan listrik, jaringan gas rumah tangga, gas alam terkompresi, dan pengolahan sampah menjadi energi.
Namun, target 42,6 gigawatt masih merupakan rencana. Angka tersebut belum seluruhnya ditopang proyek yang telah memperoleh kontrak jual-beli listrik, pembiayaan, izin, dan kepastian jaringan.
Pemerintah mengakui pengembangan energi bersih masih menghadapi kendala pembiayaan, penguasaan teknologi, rantai pasok, kemampuan manufaktur domestik, serta penelitian dan pengembangan.
Realisasi target akan bergantung pada kepastian tarif, proses pengadaan PLN, pembangunan jaringan transmisi, tingkat komponen dalam negeri, dan kemampuan pengembang mencapai kesepakatan pembiayaan.