INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi industrialisasi nasional sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja, memperkuat kemandirian ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, Kamis (14/8).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pesan Presiden mengenai pentingnya pertumbuhan ekonomi dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, semakin mempertegas posisi sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan dan investasi bukanlah tujuan akhir, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap investasi harus mampu menciptakan pekerjaan dan setiap kebijakan harus memperbaiki kehidupan masyarakat,” kata Menperin di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (15/8).
Bagi Kementerian Perindustrian, lanjutnya, arahan ini semakin memperkuat tekad kami untuk menjalankan industrialisasi yang inklusif, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya di dalam negeri.
Menurut Menperin, pesan mengenai kemandirian tersebut sangat relevan dengan agenda pembangunan industri nasional.
Sebab, tambahnya, industri yang kuat akan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, memperdalam struktur industri, meningkatkan penguasaan teknologi, memperkuat rantai pasok domestik, serta menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kita tidak boleh terlalu bergantung kepada negara lain untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional. Karena itu, kita harus membangun struktur industri yang semakin dalam dan terintegrasi dari hulu sampai hilir. Indonesia harus mampu mengolah sumber daya yang kita miliki menjadi produk industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri,” ujar Agus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II-2026 industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 5,32% secara tahunan (year-on-year/y-o-y). Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,29%.
Selain tumbuh lebih tinggi dari ekonomi nasional, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50% terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga tetap menjadi kontributor terbesar dalam struktur perekonomian Indonesia.
Industri pengolahan juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90%.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kebijakan Presiden yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor industri telah menghasilkan dampak yang konkret. Manufaktur bukan hanya tumbuh, tetapi pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menjadi modal yang sangat penting untuk terus memperbesar peranan industri sebagai motor penggerak ekonomi,” tutur Menperin.(*)