Menunaikan Janji Sejuta Rumah
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Tepat 29 April 2015, enam bulan setelah dilantik, Jokowi-JK mencanangkan Program Sejuta Rumah dengan DP 1% di seluruh wilayah Indonesia.
Begitulah janji Jokowi pada kampanye pilpres 2014 yang sampai sekarang, 2021, programnya masih terus berjalan.
Program ini tidaklah muncul tiba-tiba. Pada era pemerintahan sebelumnya, program pengadaan rumah bagi rakyat Indonesia sudah menjadi perhatian.
Pemerintahan Kabinet Kerja periode 2014—2019 menyadari besarnya jumlah penduduk Indonesia perlu didukung oleh ketersediaan perumahan sebagai salah satu kebutuhan dasar utama manusia.
Pemerintahan Jokowi—JK secara total, berhasil merealisasikan Program Sejuta Rumah selama lima tahun mencapai lebih dari 4,8 juta unit atau 96% dari total target 5 juta unit.
MELANJUTKAN PROGRAM SEJUTA RUMAH
Saat ini, Presiden Jokowi bersama Wapres Ma’ruf Amin terus melanjutkan Program ini selama 2019—2024.
Mengutip dari buku Sejuta Rumah Untuk Rakyat, dari Bung Hatta hingga Jokowi, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengemukakan bahwa Program Sejuta Rumah terbukti efektif memenuhi kekurangan hunian di tanah air berjalan. Fakta tersebut menjadi argumentasi yang kuat untuk melanjutkan kebijakan tersebut pada periode 2019—2024.
Alasan berikutnya, peluang yang sangat terbuka karena masih tingginya angka backlog kepemilikan rumah sekitar 11,4 juta rumah tangga unit versi BPS. Belum lagi setiap tahun muncul kebutuhan baru yang mencapai 500 ribu—700 ribu unit. Angka tersebut belum termasuk kebutuhan yang muncul dari generasi milenial yang jumlahnya lebih dari 80 juta jiwa. Jadi, peluang Program Sejuta Rumah sangat besar karena pangsa pasar perumahan yang luar biasa.
Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf menargetkan Program Sejuta Rumah periode 2019—2024 mampu membangun 3,9 juta unit rumah untuk MBR. Angka itu lebih rendah dari target pembangunan rumah pemerintahan Jokowi periode pertama yang mencapai 5 juta unit.
Sedikitnya angka yang ditargetkan ini bukan tanpa sebab. Berbagai kendala yang ada selama periode 2015-2019 menjadi acuan. Kendala yang memungkinkan terjadi selama periode kedua Jokowi ini yaitu, terbatasnya lahan dengan harga yang terjangkau; Mahalnya bahan bangunan untuk membangun perumahan MBR; Penerapan regulasi yang belum efektif; dan terbatasnya kemampuan pendanaan pemerintah.
Sementara itu, mengutip dari PUPR, Hingga Desember 2020, realisasi pembangunan Program Sejuta Rumah telah mencapai 856.758 unit di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 195.043 unit.
Tentu seluruh masyarakat berharap bahwa program ini segera rampung dan dapat segera menghuni rumah tersebut.