Era Jokowi, Indonesia Terus Kejar Kesenjangan Infrastruktur
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Harus diakui bahwa infrastruktur dasar yang memadai menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi Indonesia. Ketertinggalan infrastruktur berdampak pada tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung oleh masyarakat dan rendahnya daya saing nasional.
Dibalik ketertinggalan Indonesia di bidang infrastruktur justru memperlihatkan bahwa terdapat peluang besar di Indonesia untuk berinvestasi di bidang tersebut. Kesenjangan infrastruktur Indonesia dibanding negara-negara lain membuka kesempatan bagi semua pihak untuk turut berpartisipasi mengisi ruang ketertinggalan tersebut.
Gelas yang baru setengah terisi air bermakna bahwa gelas itu perlu segera diisi hingga setengah lagi agar gelas itu penuh. Membiarkan gelas itu setengah kosong selamanya tentu bukan pilihan yang tepat. Apalagi pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi kesenjangan Indonesia di bidang infrastruktur.
Untuk mengejar ketertinggalan (gap) Indonesia dalam hal penyediaan infrastruktur, maka semenjak pemerintahan Presiden Joko Widodo, anggaran infrastruktur terus meningkat. Tahun 2014, anggaran infrastruktur mengalami penurunan 0,8% dibanding tahun sebelumnya, yakni dari Rp155,9 triliun pada 2013 menjadi Rp154,7 triliun pada 2014. Namun, pada tahun 2015 anggaran infrastruktur meningkat tajam hingga 65,5% menjadi sebesar Rp256,1 triliun.
Angka ini terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Tahun 2016 anggaran infrastruktur naik menjadi Rp269,1 triliun (tumbuh 5,1%) dan kembali naik menjadi Rp390,2 triliun pada tahun 2017. Untuk 2018, anggaran infrastruktur tumbuh 5,2% dari outlook 2017 menjadi sebesar Rp410,4 triliun.
Anggaran infrastruktur 2018 ini terutama disalurkan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (Kemenpupera) senilai Rp104,7 triliun, Kementrian Perhubungan (KEMENHUB) Rp44,2 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp33,9 triliun dan investasi pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) senilai Rp41,5 triliun. Salah satu sasaran pemerintah dalam menyediakan anggaran infrastruktur sedemikian besar pada 2018 adalah pembangunan dan preservasi jalan.
Mengejar Target Waktu
Rinciannya pemerintah akan membangun jalan baru sepanjang 832 km, membangun jembatan sepanjang 15.373 meter dan membangun jalan Tol sepanjang 33 km. Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur ini akan dapat mengembangkan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru, dibangunnya jalur utama logistik nasional dan integrasi antarmoda dalam rangka mendorong pengembangan wilayah strategis.
Secara umum upaya pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan nasional di bidang infrastruktur terus meningkat, termasuk dalam hal pembangunan jalan Tol. Tahun 2014 panjang jalan Tol di Indonesia baru sepanjang 807 km. Namun, sejak itu pembangunan jalan Tol baru terus dipercepat guna mencapai target jalan Tol sepanjang 1.000 km kumulatif selama 5 tahun hingga 2019.
Pada 2015 berhasil dibangun jalan Tol baru sepanjang 132 km. Ditambah lagi pada 2016 sepanjang 44 km. Secara kumulatif hingga 2016 panjang jalan Tol di Indonesia bertambah hingga sepanjang 983 km.
Dengan target pada 2018 pembangunan jalan Tol sepanjang 33 km dan percepatan pembangunan jalan Tol selanjutnya pada 2019, maka diperkirakan pembangunan jalan Tol di Indonesia akan melampau target kumulatif yang semula ditargetkan 1.000 km selama 5 tahun hingga 2019 menjadi sepanjang 1.807 km pada 2019.