Jasa Marga dan Pihak Swasta serta Beberapa Negara Jalin Kerja Sama Bangun Jalan Tol

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Pada sebuah seminar yang diprakarsai oleh Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dalam rangka Pameran Produksi Indonesia 1985, muncul gagasan tentang kerja sama dengan pihak swasta.

Salah satu pokok bahasan yang waktu itu menjadi perhatian adalah tentang kondisi sulit dalam hal pembiayaan suatu proyek jalan tol memang telah diamati dan menjadi pemikiran sejak awal. Karena tidak mungkin pemerintah membiayai semua infrastruktur jalan tol di Indonesia.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1987 (Kepres No 25 1987) Tentang Pelaksanaan Sebagian Tugas Penyelenggaraan Jalan Tol Oleh Perusahaan Patungan membuka peluang untuk pihak swasta nasional dan asing dalam penyelenggaraan jalan tol di Indonesia.

Sewaktu Kepres itu lahir, Jasa Marga melakukan penjajakan kerja sama ke beberapa negara di Eropa. Komunikasi dijalin dengan beberapa perusahaan di beberapa negara seperti Italia, Inggris, dan Belanda.

Pihak asing menyatakan kesediaannya, akan tetapi dalam peraturan tentang penyelenggaraan jalan tol di Indonesia, pihak asing keberatan karena tidak dapat memiliki lahan operasi jalan tol, melainkan hanya hak pengelolaan atau konsesi dalam kurun waktu tertentu. Saat itulah wacana untuk membuka kerja sama dengan pihak swasta nasional dibuka sebagai sebuah alternatif.

Kerja Sama Dengan Pihak Swasta

Keterlibatan pihak swasta untuk turut menyelenggarakan suatu sarana dan prasarana jalan memang merupakan hal yang masih asing bagi Indonesia. Apalagi, ketentuan yang berlaku menyatakan bahwa jalan tol adalah fasilitas umum yang dikuasai oleh negara.

Tetapi, tentu saja hal ini bukan tidak mungkin dilakukan. Pelajaran dari beberapa negara menunjukkan bahwa skema pembangunan jalan tol dapat menerapkan pola kerja sama dengan pihak swasta. Hal itu sudah dilaksanakan dan berhasil.

Turki adalah negara pertama yang mengawali kerja sama dengan swasta ini dalam pola BOT (Build, Operate and Transfer), yaitu pada awal tahun 80-an, di bawah Perdana Menteri Turgut Ozal. Maka, mulailah diadakan penjajagan untuk melibatkan pihak swasta di dalam penyelengaraan jalan tol.

Saat pertama kali dilontarkan kepada pemerintah, gagasan tersebut tidak disetujui. Namun, setelah melalui berbagai proses pengkajian yang cukup alot, akhirnya pemerintah meluluskan gagasan keperansertaan pihak swasta tersebut.

Apalagi waktu itu, pada dekade 80-an adalah era kebangkitan sektor swasta nasional Indonesia. Beberapa perusahaan swasta besar saat itu telah mengukuhkan posisinya dalam peta perekonomian Indonesia, sekaligus melengkapi jajaran aset nasional negara kita.

Walaupun demikian, belum ada satu pun perusahaan swasta yang berkiprah pada bidang usaha utilitas umum dan infrastruktur, khususnya jalan. Oleh karena itu, jika gagasan ini terwujud, Jasa Marga kembali memperlihatkan kepeloporannya di dalam kerja sama dengan swasta di bidang prasarana.

Peluang Swasta Dalam Keppres

Peluang bagi swasta ini tertuang dalam Keppres No. 15 Tahun 1987, yang menyatakan bahwa pihak swasta boleh menanamkan modalnya pada usaha jalan tol, meliputi pengadaan jaringan jalan, peroperasian dan pemeliharaan, serta pengelolaan fasilitas yang ada pada jalan tol tersebut.

Keppres ini ditindaklanjuti dengan kebijaksanaan lainnya di bidang penanaman modal. Pada tahun 1987, BKPM menyatakan bahwa investasi di bidang jalan tol terbuka bagi penanaman modal, baik PMA maupun PMDN.

Bahkan, bidang usaha ini termasuk di dalam daftar skala prioritas penanaman modal. Beberapa pola kerja sama yang bisa dilakukan meliputi BOT (Build Operate and Transfer), BTO (Build, Transfer and Operate), dan kombinasi antara keduanya.

Pola BOT merupakan pola kerja sama tempat sektor swasta dapat turut menanamkan modalnya dalam bisnis jalan tol dan diberi hak menikmati hasil pengumpulan tol selama masa tertentu yang disebut masa konsesi. Apabila masa konsesi telah berakhir, hak atas hasil pengumpulan tol tersebut dikembalikan ke Pemerintah dalam hal ini Jasa Marga.

Kerja Sama Antar Perusahaan Swasta

Pola BTO merupakan bentuk perjanjian kerja sama antara Jasa Marga dan investor, tanpa harus mendirikan perusahaan baru. Setelah investor selesai membangun, maka jalan tol diserahkan kepada Jasa Marga untuk dioperasikan dan selama masa konsesi pihak investor menerima sebagian dari pendapatan tol.

Sedangkan pola ketiga adalah kombinasi dari keduanya, yaitu pihak Jasa Marga dan swasta membangun jalan secara bersama-sama, kemudian pengoperasiannya dilakukan oleh Jasa Marga dengan pola bagi hasil. Sambutan pertama datang dari perusahaan swasta nasional, yaitu PT Citra Lamtorogung Persada yang dipimpin oleh Ny. Hj. Siti Hardiyanti Rukmana.

Perusahaan ini meminati ruas penghubung Utara-Selatan di dalam kota Jakarta. Ruas jalan ini sangat potensial untuk dijadikan jalan tol.

Di samping itu, pembangunannya juga mempunyai arti strategis di dalam peranannya untuk memperlancar arus barang menuju Pelabuhan Samudra Tanjung Priok. Ruas jalan antara Cawang-Priok ini dibangun dengan konstruksi jalan layang dan jalurnya tepat berada di atas ruas Jalan Jakarta By Pass.

Proyek ini merupakan pembangunan konstruksi terbesar dan yang pertama dilaksanakan sepenuhnya oleh putra-putra Indonesia. Jalan ini dibangun dengan bentuk struktur tiang penyangga yang khas. Konstruksi tersebut menyangga 6 lajur jalan selebar 25 meter dan panjang keseluruhan mencapai 17 km.

Untuk kepentingan pelaksanaannya, didirikanlah PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pada tanggal 13 April 1987. Perusahaan ini merupakan konsorsium dari 8 perusahaan yang bergabung secara sinergi membangun ruas jalan penghubung Utara-Selatan tersebut.

Anggota konsorsium adalah PT Jasa Marga (Persero), PT Citra Lamtorogung Persada, Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, PT Indo Cement Tunggal Prakarsa, PT Krakatau Steel (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Jaya, dan PT Yala Perkasa Internasional.

Konsorsium tersebut sangat ideal karena menggabungkan berbagai potensi sumber daya yang dalam pelaksanaan proyek. Hal itu tentu saja dapat saling mendukung suksesnya proyek. Ruas Jalan Cawang-Priok mulai dibangun tahun 1987 dan selesai secara keseluruhan pada 1990. Pembangunannya menghabiskan dana sebesar Rp290 miliar.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Jalan