IPO Sebagai Penggerak Untuk Mendapatkan Modal

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Ibarat tanaman yang senantiasa butuh air untuk tumbuh dan berkembang, perusahaan juga memerlukan dana agar skala usahanya semakin besar.

Untuk bisa terus mengembangkan produk atau jasa serta berinvestasi, sebuah perusahaan butuh modal yang tidak sedikit. Setiap tahun perusahaan harus mendapatkan sumber pendanaan yang memadai untuk membiayai belanja modal (capital expenditure) yang dianggarkannya.

Dalam kaitan ini, sumber dananya bisa berasal dari suntikan modal sendiri (modal disetor pemegang saham), laba ditahan, atau dengan cara berutang. Misalnya, dengan mendapatkan kredit dari bank.

Pilihan lainnya adalah dengan mencari pendanaan di pasar modal. Pasar modal (capital market) merupakan sarana pendanaan yang sangat penting bagi perusahaan.

Masuk ke pasar modal menjadi pilihan yang sangat strategis bagi perusahaan untuk mencukupi pendanaan aktivitas belanja modalnya. Dari pasar modal, sebuah perusahaan berpeluang memperoleh dana segar dalam jumlah besar untuk kebutuhan pengembangan usahanya.

Initial Public Offering

Untuk memperoleh dana segar di pasar modal, perusahaan bisa menerbitkan obligasi atau melepas sebagian kepemilikan saham perusahaan kepada masyarakat luas dengan nilai tertentu. Langkah penawaran saham secara perdana kepada publik itu lazim disebut Initial Public Offering (IPO) atau go public.

Konsekuensinya, masyarakat individual atau institusi turut menjadi pemegang saham atau pemilik perusahaan. Namun, lebih dari sekadar memperoleh dana pengembangan usaha, langkah go public umumnya juga merupakan tahap penting dalam perjalanan sebuah perusahaan.

IPO menjadi momentum besar sebuah perusahaan untuk melakukan perubahan atau bertransformasi menjadi perusahaan terbuka. Dengan adanya IPO, kinerja usaha yang lebih baik dan memperoleh kepercayaan investor atau pemodal untuk membeli saham perusahaan tersebut.

Mencermati perkembangan perusahaan-perusahaan besar yang go public, tampak jelas bahwa keputusan IPO merupakan penanda penting terjadinya perubahan atau transformasi perusahaan tersebut. Hal serupa juga terjadi di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

WIKA Go Public

Tanggal 29 Oktober 2007 merupakan hari bersejarah. Hari itu WIKA secara resmi go public dengan mencatatkan (listing) sahamnya secara perdana di Bursa Efek Jakarta (sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia).

WIKA menawarkan kepemilikan saham kepada masyarakat luas sebanyak 1.846.154.000 lembar saham baru WIKA dengan nilai nominal Rp100 setiap saham, yang lantas ditawarkan dengan harga penawaran Rp420 setiap saham atau total senilai Rp775.384.680.000.

Jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat itu setara dengan 35% dari total saham WIKA (sesudah memperhitungkan Program Kepemilikan Saham oleh Pengurus dan Pegawai Perseroan yang terdiri atas Employee Stock Allocation/ESA dan Employee Stock Option Plan/ESOP & Management Stock Options Plan/MSOP), sedangkan porsi kepemilikan saham pemerintah menjadi 65% dari sebelumnya 100%.

“IPO merupakan penggerak bagi kami untuk mendapatkan cash money di awal. Setelah itu, permasalahannya adalah bagaimana kami bisa memanfaatkan uang yang ada untuk mem-booster pertumbuhan perusahaan ke depan,” tandas Bintang

 

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Bisnis