Sengketa Tol Jatikarya Rugikan Pengguna Jalan
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Sisa tanah merah berserakan masih terlihat pada malam pukul 20.00 ketika redaksi Infrastruktur.co.id melintasi Jalan Tol Jatikarya, Bekasi. Suasana bekas demo massa masih tersisa dari beberapa spanduk yang terpasang di pinggiran jalan.
Sejumlah warga memblokade jalan di Exit Tol Jatikarya, Bekasi, pada Rabu siang (8/2). Hal itu merugikan pengguna jalan. Akibatnya kendaraan yang melintas tak bisa masuk ke arah Jagorawi dan terpaksa berputar lewat jalur yang belum terpakai dan berjibaku dengan macet panjang.
Para warga ini memblokade jalan dengan menebar kayu hingga karung berisi barang-barang bekas. Mereka berteriak keras karena pembayaran ganti rugi lahan yang dijanjikan pihak pengelola tak kunjung dipenuhi.
Sebelum menjalankan aksi, sebenarnya warga sudah menyebarkan surat edaran kepada pengguna jalan tol agar tak lewat jalan tersebut hari Rabu kemarin. Namun tetap saja banyak mobil yang terjebak dan tak bisa ke arah Jagorawi.
Sekitar pukul 12.30 WIB, warga mulai makin emosi dan membakar ban hingga sampah di lokasi demo. Saat itu, polisi yang tadinya berjaga di sana, sudah membubarkan diri.
Dua jam kemudian, warga mulai menarik beton ke depan exit tol. Beberapa mobil ada yang berupaya masuk, termasuk kendaraan polisi dan TNI, namun akhirnya mereka memilih putar balik.
Aksi ini baru selesai sekitar pukul 18.15 WIB. Artinya, Tol Jatikarya sudah diblokade selama hampir delapan jam.
Setelah warga membubarkan diri, polisi tampak sibuk membersihkan jalan yang dipenuhi abu bekas pembakaran ban dan sampah. Meski jalan tol sudah dibuka, namun warga mengancam akan memblokade lagi Tol Jatikarya jika tuntutan mereka tidak dieksekusi dalam sepekan.
MASALAH GANTI RUGI
Sebenarnya bukan hari itu saja demo terjadi, sudah beberapa kali dalam setahun terakhir ini redaksi Infrastruktur.co.id mengamati demo yang terus berulang dan spanduk menolak pembangunan tol Jatikarya berdiri di dekat pintu tol di dekat Jalan Transyogi Cibubur.
Apa sebenarnya masalah Tol Jatikarya?
Aksi ini berawal dari PUPR yang dianggap tak kunjung membayarkan ganti rugi tanah warga untuk pembangunan Tol Jatikarya. Menurut warga, total kerugian tanah sebesar Rp 218 miliar itu seharusnya dibayarkan pada 2017 lalu.
Para warga telah memenangkan putusan Mahkamah Agung dalam Peninjauan Kembali (PK) II dengan No.815/PDT/2018 pada Desember 2019 lalu yang menyatakan tanah yang kini menjadi Tol Jatikarya merupakan milik warga Jatikarya.
Warga menyebut aksi mereka bukan memblokade jalan, melainkan menguasai kembali tanah mereka. Warga meminta PUPR segera menyelesaikan ganti rugi yang seharusnya sudah lama dibayarkan melalui pengadilan negeri Bekasi itu.
MASIH SENGKETA
Warga menilai ganti rugi tersebut senilai Rp 218 miliar untuk keseluruhan 94 kartu keluarga, sementara buat di Jatikarya ada yang 14 kartu keluarga yang terkena akses jalan tol.
Kementerian PUPR lalu buka suara soal aksi ini. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan memang ada lahan yang belum dibayar ganti ruginya karena masih proses sengketa.
Hal itu dikarenakan ada yang punya lahan diklaim orang lain. Sehingga BPN tidak berani mengeluarkan ganti rugi karena ini masuk dalam sengketa. Hedy menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan transaksi pembayaran ke pengadilan.
Semoga warga yang merasa dirugikan cepat mendapatkan haknya.