5 Tahun Jadi Induk BUMN Bahan Tambang, Manfaat Inalum Makin Terasa
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Setelah lebih dari lima tahun menjadi induk perusahaan, sejak 10 November 2017, Inalum makin terasa manfaatnya baik secara makro maupun untuk masyarakat di daerah.
Dengan PP 47/2017, Inalum resmi menjadi induk usaha/holding BUMN di bidang industri pengolahan bahan tambang, dan menjadi induk dari perusahaan-perusahaan lain yang sebelumnya merupakan BUMN di bidang pertambangan, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk.
Sebelum Inalum ditetapkan sebagai holding BUMN Pertambangan, Menteri BUMN telah menyampaikan usulan kepada Presiden Republik Indonesia terkait penunjukan Inalum sebagai wakil pemerintah dalam pengambilalihan saham divestasi PT FI (PT Freeport Indonesia) melalui Surat BUMN No. 155/2017.
Dengan Inalum ditetapkan menjadi holding BUMN Pertambangan, dan sebagai tindak lanjut dari Surat BUMN No. 155/2017, serta Pertemuan 3 Menteri, Kementerian BUMN menerbitkan Surat Menteri BUMN No. S-715/2017 yang menugaskan Inalum menjalankan proses pengambilalihan saham divestasi PT FI sampai dengan kemilikan peserta Indonesia mencapai 51%.
Divestasi PT FI diharapkan mendatangkan manfaat, baik secara makro, bagi negara, bagi daerah, serta bagi Inalum sendiri tentunya.
Manfaat Secara Makro Bagi Negara menyangkut pendapatan dari pajak, berupa PPh Badan, biaya tambahan pada Laba Bersih mencakup penerapan biaya 6% dan 4% total 10% untuk laba bersih dan dimasukkan sebagai bagian dari pajak perusahaan, pajak bumi dan bangunan, pajak daerah (termasuk asumsi pajak air permukaan, dead-rent, dan non-pajak lainnya), serta royalti.
Menurut perhitungan tersebut, proyeksi total pendapatan yang akan diperoleh oleh Pemerintah melalui PT Inalum (Holding) sebagai hasil dari transaksi akuisisi PT FI yaitu sebesar US$14,5 milyar untuk periode 2019-2041.
Manfaat bagi provinsi dan kabupaten
PT FI memberikan kontribusi 0,6% terhadap PDB Indonesia, 48% terhadap PDRB Provinsi Papua, dan 94% terhadap PDRB Kabupaten Mimika menurut studi LPEM FEUI di tahun 2017. Keberadaan PT FI telah menciptakan kesempatan kerja bagi 122.000 penduduk Papua dan 108.000 penduduk di luar Papua.
Hingga Maret 2018, jumlah karyawan PT FI yang secara langsung direkrut oleh PT FI mencapai 7.028 karyawan. Bahkan, sekitar 90% kegiatan ekonomi dari 300.000-an penduduk Kabupaten Mimika bergantung pada operasional PT FI. Di masa depan, pengembangan ekonomi lokal akan menjadi salah satu prioritas agar masyarakat menjadi mandiri.
Di sektor ekonomi, PT FI berhasil membina 118 pengusaha lokal yang mampu menyediakan setidaknya 1.036 lapangan pekerjaan baru. Bantuan ekonomi ini terutama disalurkan ke bidang peternakan, pertanian, dan perikanan dengan jumlah mencapai Rp52,3 miliar.
Di sektor ekonomi, PT FI berikan bantuan ekonomi yang disalurkan ke bidang peternakan, pertanian, dan perikanan dengan jumlah Rp52,3 miliar. Dan PT FI juga membina 118 pengusaha lokal, dan menyeediakan 1.036 lapangan kerja baru.
Dalam pendidikan, PT FI berikan 650 beasiswa per tahun melalui dana kemitraan yang dikelola Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) untuk warga asli Papua. Melalui Institut Pertambangan Namangkawi, PT FI menghasilkan lebih dari 3.000 lulusan yang bekerja di perusahaan dan kontraktor. PT FI juga mendirikan asrama bagi 800 anak Papua yang menuntut ilmu di Jawa dan Papua.
Dengan semakin besarnya kepemilikan saham PT FI oleh pemerintah melalui Inalum. Diharapkan peningkatan taraf pendidikan masyarakat di sekitar area tambang dan pengolahan konsentrat diproyeksikan kian membesar.