Program Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia: Tantangan dan Harapan di Masa Depan

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Pada 2021 landasan program elektrifikasi di Indonesia semakin kokoh. PLN telah merilis peta jalan pembangunan infrastruktur pada Februari ini, sebanyak 31.866 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) pada 2031, dari kondisi eksisting 32 SPKLU saat ini.

PLN juga dimandatkan membangun SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) yang akan menangani kebutuhan sedikitnya 2,1 juta baterai pada 2030. PLN bersama Pertamina, Inalum (MIND ID), serta Antam telah diminta berkolaborasi membangun Indonesia Battery Corporation (IBC). Kolaborasi inipun disiapkan menjaring investasi dan kemitraan dari raksasa produsen baterai global.

Pemerintah Indonesia Mendukung Program Elektrifikasi Kendaraan

Program elektrifikasi kendaraan sejauh ini mengacu kepada Perpres No. 55/2019 tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor berteknologi listrik yang berbasis baterai (BEV). Acuan lain yaitu PP No.73/2019 tentang PPnBM yang mengubah dasar tarif.

Terkait beleid BEV, pemerintah secara penuh mendukung perkembangan program mulai dari merangsang penelitian dan pengembangan baterai, hingga mengesahkan keharusan kepada BUMN pelat merah seperti PLN. Lebih jauh, pemerintah mengincar peluang gelontoran investasi dengan bermodal cadangan nikel di Tanah Air yang cukup besar.

Sedangkan pada beleid revisi PPnBM, termaktub pengenaan tarif rendah bagi mobil berjuluk LCEV, semisal kategori Kendaraan Bermotor Hemat Energi Harga Terjangkau (KBH2/LCGC) akan dikenakan tarif rendah 15% dari 20% harga jual atau setara 3%.

Sedangkan kategori PHEV, BEV hingga FCEV akan dikenakan 15% dari 0% harga jual alias gratis. Sebagaimana tertera pada beleid, aturan PPnBM inipun wajib berlaku pada Oktober 2021.

Namun pekerjaan rumah program kendaraan listrik bakal lebih kompleks ke depan. Berdasarkan riset Financial Times, ongkos produksi EV hingga 2030 masih lebih mahal 9% dibandingkan mobil konvensional. Hal itu terjadi karena komponen baterai pada mobil listrik yang mencapai 20%-40% biaya produksi.

Tak heran jika sejauh ini pasar besar kendaraan listrik didominasi negara maju dan kaya, mereka memberikan insentif pajak sekaligus subsidi plus menyediakan infrastruktur.

Sedangkan negara berkembang seperti di kawasan Asean, hanya sanggup memberikan potongan pajak pembelian. Tantangan untuk menyukseskan program elektrifikasi di tengah imbas pandemi bisa lebih berat.

Keberanian Pemerintah Menggenjot Produksi Listrik Zero Emisi

Pemerintah juga harus rela menanggung beban pajak dan merogoh kocek perusahaan pelat merah. Sedangkan PLN dan Pertamina, dituntut mampu menggalang kemitraan untuk investasi infrastruktur kendaraan listrik.

Keduanya juga harus siap melakukan transformasi model bisnis secara jangka panjang. Pada akhirnya, tantangan program kendaraan listrik dan teknologi ramah lingkungan bagi tiap negara di dunia tidaklah sama.

Selain urusan finansial, negara seperti Indonesia juga harus konsisten menggenjot produksi listrik zero emisi. Keberanian pemerintah diharapkan sepadan dengan efisiensi devisa yang terpangkas akibat berkurangnya impor BBM dan meningkatnya kualitas lingkungan hidup.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Otomotif