15 Titik Dermaga Baru di Teluk Balikpapan
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Dalam menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan memberikan izin pemanfaatan 15 titik baru untuk pemanfaatan garis pantai di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal itu untuk mempermudah pengangkutan berbagai kebutuhan logistik untuk pembangunan awal Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Kapal yang mengangkut kebutuhan material dan logistik pembangunan IKN tak perlu lagi mengoper barang angkutannya di Pelabuhan Semayang yang berada di hulu Teluk Balikpapan.
Meski begitu, titik sandar itu belum sepenuhnya berbentuk dermaga yang eksis. Kendati demikian, saat ini kapal-kapal tersebut bisa langsung masuk ke perairan dalam Teluk Balikpapan dan melakukan bongkar muat barang.
Dengan begitu, mobilitas barang ke IKN lebih cepat dan efisien. Sebagai rincian, lima belas titik itu digunakan untuk bongkar muat general cargo, misalnya alat berat, kebutuhan semen, besi, beton, pasir, dan kebutuhan konstruksi lain.
Di samping itu, untuk kebutuhan logistik pekerja di pembangunan IKN
Untuk diketahui, kedalaman perairan di wilayah tersebut 13-22 meter. Jenis dan berat kapal yang berlayar ke dalam Teluk Balikpapan sudah disesuaikan dengan kedalaman perairan, yakni rata-rata berkapasitas 2.000 gros ton (GT).
Menurut informasi resmi dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, pada 2022, ada 53 kapal yang masuk-keluar Teluk Balikpapan.
Seiring meningkatnya kebutuhan bahan bangunan dan logistik lain, sepanjang Januari-April 2023, ada 134 kapal yang beraktivitas di 15 titik sandar di dalam Teluk Balikpapan. Jumlah kapal itu kemungkinan bakal terus bertambah.
RISIKO KEPADATAN KAPAL
Seiring meningkatnya aktivitas kapal besar di Teluk Balikpapan, potensi tabrakan kapal nelayan dengan kapal besar harus diantisipasi.
Selain aktivitas kapal pengangkut logistik untuk pembangunan IKN, Teluk Balikpapan juga menjadi tempat bersandar bagi kapal-kapal dari sejumlah negara, seperti China, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain.
Kapal-kapal itu biasanya melakukan bongkar muat barang yang diekspor atau diimpor, seperti batubara, minyak mentah, dan produk turunan kelapa sawit.