Tertahan Laba Karena Serah Terima
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mengalami kerugian akibat peraturan baru dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72. Beleid itu mengakibatkan jumlah penjualan riil belum bisa sepenuhnya dibukukan dalam laporan keuangan. Hal itu dik arena kain belum dilakukan serah terima kepada pelanggan.
Dalam laporan keuangan yang diri lis tahun ini, Triniti Properti mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 47,4%, menjadi Rp 68,32 miliar. Padahal di periode sama tahun lalu, Triniti Properti masih sanggup mencetak pendapatan sebesar Rp 129,92 miliar.
Penurunan pendapatan ini menyebabkan kerugian bersih Triniti Properti semakin bengkak. TRIN mencatat rugi sebesar Rp 45,9 miliar, melonjak 317,6% dibandingkan kerugian di periode sama tahun lalu yaitu Rp 11,01 miliar.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Triniti Land Ishak Chandra menyakinkan stakeholder bahwa laba dan pendapatan TRIN pada tahun 2023 ini kemungkinan besar baru bisa mulai dibukukan pada tahun depan.
“Penvebabnya lantaran akan ada beberapa provek yang akan di-handover tahun depan, seperti proyek Collins, Marc’s Batam, dan Tanamori,” tuturnya lebih lanjut.
Target pendapatan pra penjualan alias marketing sales TRIN sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun di tahun 2023. Adapaun sampai kuartal III, marketing sales TRIN sudah tercapai Rp 602,7 miliar.
“Target dalam 3 bulan ini bisa tercapai Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar, ungkapnya.