60 Persen KA Batal Berangkatan dari Jakarta

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali berdampak pada penurunan jumlah penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I mencatat penurunan yang sangat signifikan tersebut.

“Pasti turun [penumpang] karena jumlah KA-nya juga dikurangi pada masa PPKM darurat in. pada masa pandemic ini juga sudah berkurang jauh ya jika dibandingkan sebelum pandemic. Posisi saat pandemic sekitar 60 persen KA batal. Sekarang tentunya lebih dari 60 persen,” kata Kahumas KAI Daop I Eva Chairunisa, pada Minggu (4/7/2021).

Sejumlah KA yang batal berangkat, antara lain KAI Daop 1 Jakarta melakukan pembatalan beberapa KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai 3 Juli 2021. KAI hanya mengoperasikan KA dari Stasiun Gambir, yakni KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.50 WIB.

Ada sekitar sepuluh KA yang batal berangkat dari Stasiun Gambir. Beberapa diantaranya seperti KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.00 WIB, KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 08.30 WIB, KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB.

Sementara KA yang batal berangkat dari Stasiun Pasar Senen sekitar sebelas KA. Adapun tiga diantaranya yakni KA 292 Bengawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB, KA 154 Sawunggalih (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 07.15 WIB, KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.50 WIB.

Dalam hal ini, para penumpang yang sudah memiliki tiket, dapat melakukan pembatalan tiket. Proses ini bisa dilakukan melalui layanan daring atau layanan Contact Center 121. Tenggat waktu sampai 30 hari setelah jadwa keberangkatan KA.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Properti