Hingga Awal Juli, LMAN Telah Setujui Rp659 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur KA Makassar-Parepare
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menyetujui kembali pembayaran dana untuk pembebasan lahan untuk jalur kereta api Makassar-Parepare. Besaran dana tersebut senilai Rp21 miliar untuk 59 bidang tanah.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Qoswara menjelaskan, uang ganti rugi untuk pembebasan lahan jalur KA Makassar-Parepare sudah dimulai sejak akhir 2018. Total keseluruhan anggaran untuk proyek tesebut mencapai Rp1,15 triliun.
Hingga awal Juli 2021, LMAN telah merealisasikan pembayaran sejumlah Rp659 miliar atau 57,34 persen dari total alokasi.
Ia menambahkan, lembaganya berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran pembebasan lahan dengan menjunjung tinggi tata kelola yang baik.
“Meskipun dalam masa pembatasan sosial ketat, LMAN tetap melakukan proses verifikasi dan persetujuan dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi, agar pembayaran tetap terlaksana,” pungkasnya, Kamis (15/7/2021).
Ia berharap bahwa dengan adanya pembangunan proyek KA akan meningkatkan ekonomi nasional, khusunya Sulawesi Selatan.