Jasa Marga, Pelopor Transformasi Sistem Pembayaran 100% Elektronik
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Jasa Marga melakukan beragam inovasi dalam bidang pengoperasian dan layanan, salah satunya mewujudkan pembayaran elektronik atau cashless society. Dalam waktu singkat, Jasa Marga berhasil mengimplementasikan 100% pembayaran non tunai di seluruh wilayah operasi jalan tolnya.
Inovasi sebagai wujud mendukung program program pemerintah berupa Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Jika dibandingkan dengan transaksi konvensional, transaksi menggunakan uang elektronik di gerbang tol dapat memangkas lebih dari setengah waktu transaksi, serta lebih aman dan praktis digunakan oleh para pengguna jalan tol.
Jasa Marga telah mengimplementasikan transaksi non tunai sejak 2009. Mulai dari ruas tol dalam kota dengan perkembangan transaksi non tunai sebesar 0,79% dari total transaksi.
Pada 2015 Jasa Marga melakukan penandatanganan sinergi BUMN Pembayaran Tol Elektronik bersama dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Diterapkan hingga 2016, sinergi ini berhasil meningkatkan porsi transaksi non tunai menjadi 25,47% dari total transaksi pada akhir 2016.
KELUARNYA PERATURAN TRANSAKSI NON TUNAI DI JALAN TOL
Pada 2017 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR No. 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Non Tunai di Jalan Tol. Peraturan ini menyebutkan penerapan transaksi tol non tunai sepenuhnya di seluruh jalan tol per 31 Oktober 2017. Peningkatan proporsi gardu tidak terima tunai paling sedikit 60% terhadap total jumlah gardu paling lambat September 2017.
Jasa Marga mendukung peraturan ini karena banyak manfaat yang diperoleh, baik dari sisi pengguna jalan, Badan usaha Jalan Tol, dan dari sisi kepentingan nasional. Hingga 31 Oktober 2017 Jasa Marga berhasil sepenuhnya mengimplementasikan transaksi non tunai di seluruh gerbang tol. Selain itu, Jasa Marga juga telah melakukan uji coba JM Access berbasis On Board Unit (OBU) dan JM Access Card pada 2017.
OBU merupakan alat sensor yang dipasang pada kendaraan yang terdaftar dan memiliki saldo secara online yang tersimpan di sistem database yang secara otomatis akan memotong deposit saldo OBU milik pengguna jalan saat melewati gerbang/gardu tol. Alhasil pengguna jalan tol dapat melakukan transaksi pembayaran tol tanpa harus menghentikan kendaraan atau membuka jendela kendaraan untuk enempelkan kartu e-toll ke mesin pembayaran di gerbang/gardu tol.
Baca juga: Jasa Marga Berhasil Raih Laba Bersih Rp855,63 Miliar Pada Semester I 2021