Adaro Komitmen GCG Untuk Sustainable Development Perusahaan
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable development), Adaro berkomitmen terhadap Good Corporate Governance (GCG), MK3LH (Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup), serta masyarakat.
Tiga komitmen ini menjadi prinsip dasar sebagai rambu-rambu yang harus ditaati demi sebuah visi yang besar di masa depan. Menyadari pentingnya GCG, Adaro menjunjung tinggi lima prinsip GCG, yaitu transparency (transparansi), accountability (akuntabilitas), responsibility (tanggung jawab), independency (independensi), dan fairness (keadilan).
Adaro telah membentuk organ-organ tata kelola yang terukur dan terarah serta telah berfungsi dengan baik. Seperti Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Fungsi Audit Internal, Unit Manajemen Risiko, Hubungan Investor, dan Sekretaris Perusahaan, serta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Semua organ di atas berjalan sesuai aturan main dan rambu-rambu yang telah disusun dengan sebaik mungkin. Direksi misalnya, mengelola perusahaan dengan hati-hati dan profesional sesuai dengan Anggaran Dasar, Piagam Direksi, serta peraturan perundangan yang berlaku.
Direksi juga mendapatkan pembekalan seperti program orientasi untuk direktur baru, program peningkatan kompetensi, kinerja, dan kebijakan suksesi. Mereka diawasi dan menerima nasihat dari Dewan Komisaris yang dibantu oleh Komite Audit untuk memastikan bahwa pengelolaan perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
Perencanaan Bisnis Terkoordinir
Pengawasan terhadap Direksi juga dilakukan oleh organ lain yang bernama Fungsi Audit Internal. Organ ini berperan memberikan jaminan dan jasa konsultasi yang independen dan objektif terhadap tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian.
Fungsi Audit Internal ini melaksanakan tugasnya sesuai dengan Piagam Audit Internal. Sementara itu, kinerja Dewan Komisaris diawasi oleh para anggota Dewan Komisaris yang dilakukan secara kolegial dengan akuntabilitas yang tinggi.
Secara mayoritas saham Adaro dimiliki oleh lima keluarga Indonesia yang secara kolektif menguasai 65% saham. Tetapi tidak satu pun dari mereka memiliki kendali mutlak terhadap perusahaan. Hal ini menciptakan sistem checks and balances alami yang memastikan bahwa keputusan-keputusan dibuat demi kepentingan terbaik kami dan pemegang saham serta para pemangku kepentingan.
Dalam urusan perencanaan bisnis, Direksi dibantu oleh Divisi Corporate Planning yang bertugas mengkoordinasikan proses perencanaan korporasi dengan unit bisnis. Direksi juga mengimplementasikan sistem manajemen, memastikan efektivitas usaha, dan membuat model Plan, Do, Check, Act (PDCA) untuk perbaikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari budaya korporasi.
Perencanaan bisnis ini perlu memperhatikan berbagai faktor yang dapat memengaruhi program kerja Direksi, termasuk faktor risiko. Karena itu, Adaro telah menerapkan manajemen risiko untuk memahami dan memitigasi risiko untuk melindungi dan meningkatkan investasi pemegang saham.
Volatilitas harga batu bara dan tantangan lingkungan, serta strategi pengembangan model bisnis Grup Adaro dengan mengintegrasikan tiga pilar pertumbuhan (pertambangan batu bara, jasa pertambangan & logistik, dan ketenagalistrikan) menjadi salah satu domain dari manajemen risiko.
Saat ini Group Adaro memiliki 76 risk champion yang tersebar di seluruh perusahaannya. Setiap anak usaha dan divisi memiliki sedikitnya dua risk champion. Mereka bertanggung jawab memfasilitasi proses penilaian risiko, menyelaraskan profil risiko dengan rencana dan anggaran tahunan. Mereka juga memastikan adanya mitigasi terhadap risiko-risiko utama di masing-masing organisasinya.