PUPR Mulai Tata Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai proyek penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan keagungan Rumah Adat Atakkae yang merupakan salah satu yang terbesar di kawasan tersebut. Rumah ini dikenal sebagai Sao Raja La Tenri Bali. Rumah ini menjadi ikon pariwisata Kerajaan Wajo sebagaimana saat pertama kali dibangun pada tahun 1995.

KEJAYAAN RUMAH ADAT

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan harapannya agar penataan kawasan ini dapat menarik minat wisatawan untuk datang ke Kabupaten Wajo, sehingga memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat. “Penataan kawasan wisata ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengunjung,” ujar Menteri Basuki.

Pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata sudah dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan anggaran APBN 2023 sebesar Rp5,8 miliar.

Pekerjaan tersebut mencakup revitalisasi bangunan rumah adat, pembangunan fasilitas penunjang, dan penataan lanskap. Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1.107 hektare dengan total luas bangunan 1.616 m2. Kawasan ini terdiri dari beberapa rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.

IKON PARIWISATA

Rumah adat Atakkae merupakan salah satu rumah adat di Sengkang, dengan desain rumah panggung khas Suku Bugis. Di antara semua rumah adat di kawasan tersebut, terdapat rumah adat utama yang paling besar, yang dikenal dengan nama “Saoraja La Tenri Bali”.

Rumah adat ini memiliki keunikan dengan jumlah tiang penyangga sebanyak 101 tiang berbentuk bulat. La Tenri Bali adalah seorang raja, juga dikenal sebagai Arung Matoa, yang pernah memimpin Kerajaan Wajo.

Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae berjarak sekitar 190 km dari pusat Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, dengan waktu tempuh sekitar 5 jam menggunakan kendaraan roda empat. Diharapkan dengan penataan ini, kawasan tersebut akan menjadi daya tarik tambahan bagi para wisatawan karena berlokasi tepat di tepi Danau Lampulung.

Penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas destinasi, prasarana, dan sarana wisata, sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan berdampak positif pada perekonomian lokal, terutama di Kabupaten Wajo.

Sumber: pu.go.id

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Headline