Singkirkan Penipu dan Oportunis ke Luar Pasar Modal
INDOWORK.ID, JAKARTA: Sebuah perusahaan lolos IPO. Setelah sahamnya tersebar ke tengah masyarakat ternyata perusahaan itu tidak punya pendapatan. Hanya ada satu aset. Ruko. Itu pun tutup pasca-IPO.
Apa sesungguhnya tujuan pasar modal Indonesia? Apa yang kita kejar? Angka statistik rekor IPO yang pecah setiap tahun? Tidakkah kita bertanggung-jawab – setidaknya secara moral – agar investor ritel tidak menjadi korban?
Saya – yang kebetulan sudah menjadi salah satu pelayan di pasar modal sejak masa masa awal – tetap menenteng mimpi bahwa pasar modal Indonesia dibangun, dikembangkan dan disediakan bagi perusahaan yang diperkirakan mampu menghasilkan laba secara wajar, secara mikro, dan mampu menyumbang nilai tambah secara makro
Haruskah mimpi itu dibunuh mati? Ujar-ujar yang menghambat kegairahan berjudi? Harus dijadikan ajaran terlarang?
SANGAT MENDESAK
Dua hal sangat mendesak, menurut saya.
Pertama, otoritas dan bursa betul-betul ketat dalam kualitas keterbukaan (disclosures), dan menggunaklan seluruh kewenangan mereka untuk membuat jera para penipu dan oportunis. Menyingkirkan orang-orang yang tidak bisa dipercaya ke luar pasar.