Bursa Efek Indonesia ketika masih tradisional

Kompetensi dan Karakter di Pasar Modal versi Hasan Zein Mahmud

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kompetensi dan karakter memang dua binatang berbeda. Contohnya tentu saja diambil dari pasar modal.

Di bursa saham, ada sejenis kegiatan yang tak tersentuh. Dilakukan oleh orang orang cerdas, pintar dan memahami seluruh seluk beluk pasar modal. Tapi invisible. Untouchable. Tak tersentuh!

Mau tau ciri cirinya? Inilah yang disampaikan ekonom Hasan Zein Mahmud:

Pertama, Mereka menawarkan jasa one stop service. Palu gada. Apa lu mau gua ada. Ambil contoh suatu perusahaan calon IPO. Profesi penunjang berspesialisasi di bidang masing masing. Tapi si Palu Gada bisa membantu anda dengan semu servis yang diperlukan. Menyusun business plan, studi kelayakan, nasihat keuangan, mencari profesi dan lembaga berizin seperti penjamin emisi, akuntan publik, penasihat hukum, notaris. Boleh jadi termasuk menggoreng saham emiten di pasar sekunder. Sebut apa saja!. One Stop Service, pasti menjual. Menarik!

Kedua, Mereka, orang orangnya dan lembaga lembaga yang mereka gunakan, tidak memiliki izin dari otoritas pasar modal. Bukan penjamin emisi, bukan perusahaan efek, bukan penasihat investasi. Bukan apa apa, bukan siapa siapa. Tidak terlihat di deretan daftar lembaga dan profesi resmi. Tapi paling sibuk! Merambah ke setiap ruang, ke setiap sudut. Aman tak tersentuh oleh pengawasan

Ketiga, Mereka selain cerdas dan paham seluk beluk pasar modal, memiliki jaringan dan jangkauan yang luas di lingkup pelaku, profesi / lembaga penunjang. Boleh jadi juga dengan pejabat otoritas dan SRO. Selain penetrasi marketing, juga mereka memanfaatkan profesi / lembaga penunjang itu untuk menghasilkan tumpukan duit bagi mereka. Mereka tidak ragu menempatkan orang orangnya di profesi dan lembaga penunjang untuk melancarkan kegiatan mereka

Keempat, Mereka kemudian bisa tampil sebagai representasi – misaslnya – penjamin emisi untuk berhadapan dengan calon emiten yang tak memahami ABC pasar modal. Lalu mereka katakan kepada calon emiten bahwa penjamin – yang sudah menyatakan full commitment – tidak mampu memasarkan. Tidak mampu memberikan advis yang memadai. Lalu mereka menyodorkan perusahaan afiliasi mereka untuk melakukan fungsi fungsi itu dengan fee yang tinggi.

Sungguh “transfer pricing” yang anggun dan cerdik! Mereka sedot sebagian (besar) fee penjamin emisi, fee agen penjual dan fees yang lain, masuk pundi mereka.

Kelima,  Mereka khianati perusahaan tempat mereka menyusup, mereka mencibirkan penegakan aturan dan etika pasar modal. Makin populer dan menangguk makin banyak duit

Keenam, Berkelit dari peraturan perundang-undangan, bebas dari etika dan rule of conducts. Kewenangan OJK Pasar Modal hanya menjangkau para pemegang izin, pendaftaran, persetujuan dan penerima pernytaaan efektif

Ketujuh, Mereka memilih untuk tidak menjadi apa apa agar bebas melakukan apa saja.

Kompetensi dan karakter dua “K” yang berlainan. Dua binatang yang berbeda

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Properti