Peringkat Pembangunan Infrastruktur Indonesia Masih Rendah
INDOWORK.ID, JAKARTA: Indonesia berada pada peringkat 44 dari 53 negara dalam pembangunan infrastruktur menurut Laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitive Year Book 2022.
Pengamat infrastruktur Mailinda Eka Yuniza mengatakan, untuk mengejar ketertinggalan tersebut, pemerintah terus menggenjot terselesainya PSN infrastruktur nasional. Keseriusan pemerintah ditunjukan dengan besaran anggaran APBN nasional tahun 2021 dimana infrastruktur memiliki porsi anggaran terbesar kedua.
“Infrastruktur transportasi seperti jembatan dan jalan merupakan barang milik negara yang menjadi barang publik, karenanya aspek pendanaan menjadi sangat vital dalam penyediaan infrastruktur ini,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Harmonisasi Peraturan Pembangunan Infrastruktur, Universitas Gadjah Mada (25/01/2023).
Persoalan pendanaan telah menjadi masalah klasik dalam pembangunan infrastruktur. Sejauh ini terdapat beberapa bentuk skema pendanaan yang dapat dilakukan baik melalui pendanaan langsung dari APBN nasional maupun melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Beberapa permasalahan menyangkut proyek infrastruktur diantaranya problem APBN yang terbatas, sementara proyek infrastruktur terus berkembang. APBN kesulitan mengakomodir sesuai kebutuhan pembangunan infrastruktur dan ini berisiko menjadikan proyek mangkrak jika dalam proses pembangunannya APBN terhambat dalam membiayai.
Padahal, infrastruktur memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini penting untuk mendukung pemerataan pembangunan.