Tantangan dan Peluang Indonesia dalam Perjanjian Perdagangan Internasional

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Sejak 2014-2019, berbagai kesepakatan dagang dan pakta kerja sama pasar bebas telah memberikan tantangan tersendiri buat Indonesia, khususnya dalam hal keseimbangan ekspor dan impor produk nonmigas. Berbagai produk nonmigas merupakan cerminan struktur ekonomi sekaligus wajah kekuatan industri dalam negeri.

Lebih jauh, statistik neraca perdagangan memperlihatkan bahwa Indonesia belum optimal menggali peluang dari kesepakatan pasar bebas. Sebaliknya, negara mitra—lewat kekuatan industri yang lebih efisien—telah siap menyerbu ceruk pasar yang besar di Indonesia.

Mengatasi Defisit Neraca Dagang: Strategi Indonesia untuk Memaksimalkan Peluang Pasar

Di sisi lain, pemerintah telah meratifikasi sedikitnya tujuh perjanjian perdagangan internasional (PPI) atau Free Trade Agreement (FTA). Penetapan ratifikasi terhadap PPI atau FTA tersebut dengan penerbitan Peraturan Presiden, tentunya melewati proses pembahasan bersama DPR RI.

Tujuh PPI itu antara lain First Protocol to Amend the AANZFTA Agreement, Asean-India FTA/AITISA, Asean-Korea FTA/AKFTA, serta Indonesia-Pakistan PTA. Selebihnya, Indonesia menargetkan penekenan perjanjian dagang termasuk IA-CEPA bersama Australia berlaku segera.

Persoalannya, gambaran neraca dagang nonmigas, sebagaimana data statistik BPS, memerlukan penguatan untuk meraih peluang sebagaimana hadirnya pakta kerja sama yang telah diteken—seperti  IJEPA dengan Jepang, CAFTA dengan Asean plus China, hingga IA-CEPA bersama Australia—masih menunjukkan defisit neraca dagang.

Defisit terbesar berasal dari transaksi dagang dengan China, yang selama lima tahun belakangan mencapai US$15-20 miliar per tahun dari sisi nonmigas.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Bisnis