Laporan Forum Jibang, Analisis dan Implementasi

INDOWORK.ID, JAKARTA: Laporan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi selama menjalankan tugas pada 2023 sebagai pertanggungjawaban profesional. Tujuannya adalah menyampaikan kondisi pengembangan dan penataan perkampungan tersebut.

Ketua Forum Jibang Abdul Syukur mengatakan tujuan lainnya adalah mengevaluasi proses Pengembangan dan Penataan Perkampungan Budaya Betawi. “Kami juga memberikan masukan dalam tata kelola dan pengembangan Perkampungan Budaya Betawi agar lebih baik lagi,” ujarnya Rabu, 27 Desember 2023.

Syukur menjelaskan sasaran laporan Forum JIbang Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi tersedianya bahan kajian maupun masukan yang berkaitan dengan penataan Perkampungan Budaya Betawi. “Ini penting sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan.”

MENCERMATI DAN ANALISIS

Menurut Syukur, yang menjadi ruang lingkup dari kegiatan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi  adalah:

Pertama, mencermati berbagai peraturan perundangan yang ada.

Kedua, melakukan analisis terhadap pengaturan yang perlu dalam Penataan/ Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, baik fisik maupun nonfisik, zona statis maupun dinamis di kawasan seluas 289 ha.

Ketiga, melakukan rapat-rapat, koordinasi, diskusi terfokus (FGD) guna memperoleh masukan dari berbagai pihak.

Keempat, merumuskan pokok-pokok pikiran sebagai dasar untuk memberikan pertimbangan, masukan maupun arahan dalam penataan/pengembangan Perkampungan Budaya Betawi.

Kelima, melakukan peninjauan lapangan (turba) sesuai kebutuhan atau kondisi yang ada di lapangan.

Keenam, menyusun Laporan Kegiatan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi.

UNSUR MASYARAKAT

 Forum Jibang meninjau proyek penyaringan air

Sekretaris Forum Jibang Indra Sutisna menjelaskan bahwa pengurus Forum Jibang terdiri dari unsur masyarakat sesuai dengan persyaratan. Personalianya berjumlah 14 orang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1205/2016 pada 4 Mei 2016. Mereka terdiri ketua forum, sekretaris, empat ketua komite dan delapan anggota.

Masa tugas pengurus Forum Jibang adalah 4 tahun sejak tanggal ditetapkan. Dalam kurun waktu satu tahun diharapkan dapat menghasilkan masukan/gagasan dalam penataan dan pengembangan Perkampungan Budaya Betawi.

KEGIATAN DAN TATA KELOLA

 Forum Jibang di depan kantor Zona Embrio

Indra menjelaskan bahwa untuk mencapai hasil maksimal dalam melaksanakan suatu kegiatan, perlu dukungan anggaran dan fasilitas merupakan faktor penentu.”Usulan yang disampaikan baik melalui unit–unit terkait maupun langsung kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta harus mendapat perhatian dan disetujui masuk dalam APBD,” harapnya.

Sejak terbitnya keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1205 tahun 2016 tentang kepengurusan Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi maka peran Pengurus Forum diharapkan dapat membantu proses percepatan pengembangan/pembangunan Perkampungan Budaya Betawi, hal ini telah dilaksanakan melalui:

Pertama, usulan program kegiatan secara tertulis  yang  disampaikan  kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta maupun melalui Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi. Hal itu dilakukaj melalui rapat baik internal secara rutin dilaksanakan setiap Rabu dan rapat eksternal dengan Pemerintahan Daerah, dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Kedua, Forum Jibang juga rapat bersam Sekretaris Daerah, Deputi Gubernur, Asisten dan Biro, Walikota, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas-dinas lainnya yang berkepentingan, Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, serta pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu.

Forum Jibang juga menggelar rapat eksternal nonpemerintah daerah seperti lembaga pendidikan, pihak swasta, dan organisasi kebetawian.

 

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Properti