Suasana rapat di DPR untuk mengesahkan RUU Daerah Khusus Jakarta

RUU Daerah Khusus Jakarta Disahkan, Pemprov Harus Buat 2 Perda Tentang Betawi

INDOWORK.ID, JAKARTA: Pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) memiliki konsekwensi logis bagi kaum Betawi. Mereka harus kompak mendesak pemerintah provinsi Jakarta untuk membuat Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi.

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani mengapresiasi pengesahan RUU DKJ oleh DPR, Kamis (28/3). Langkah ini diyakini akan membuka peluang pengembangan lembaga masyarakat Betawi, termasuk upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaannya.

“LKB menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang sekaligus tantangan dalam aspek kelembagaan masyarakat Betawi dan juga dalam upaya pelestarian, pembinaan, pemajuan, dan pengembangan budaya Betawi,” ujar Ketua Palang Merah Indonesia (PMI Jakarta Barat itu.

Setelah teregistrasi, ia berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menyusun regulasi turunannya. Sebab, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

“Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi,” jelasnya.

BETAWI HARUS KOMPAK

Ketua Umum LKB Beky Mardani

Menurut ayah dua anak itu, masyarakat Betawi diharapkan memberikan masukan untuk kedua perda tersebut. “Elemen organisasi kebetawian harus bersatu dan bersama-sama merumuskannya,” sambungnya.

Beky berharap rumusan perda dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. Apalagi, UU DKJ memandatkan Jakarta sebagai kota global.

Anggota Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (Forum Jibang PBB) itu mendesak Pemprov Jakarta juga harus meninjau kembali dan mengevaluasi terhadap strategi pemajuan kebudayaan. Kalau diperlukan, harus melihat kembali pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan yang ada dan merumuskan kembali strategi pencapaiannya. “Indeks pemajuan kebudayaan Jakarta masih relatif rendah, terutama dalam aspek ekspresi budaya serta kelembagaan dan ekonomi budaya,” tuturnya.

OASE KEMAJUAN JAKARTA

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti Betawi yang inklusif dan nilai-nilai budaya yang demokratis, egaliter serta humanis. Nilai-nilai budaya ini perlu terus disosialisasikan dan dikembangkan. Nilai-nilai tersebut akan menjadi oase dalam kemajuan Jakarta.

Selain itu, keberadaan budaya Betawi akan menjadi kekhasan tersendiri sebagai Provinsi dengan empat kekhususannya dan aglomerasi akan menjadi perekat dengan adanya budaya betawi di dalamnya.

 

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Headline