Menolong Orang Miskin? Capres Harus Naikkan PTKP

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Celoteh ini terkait gagasan kampanye. Tapi bukan bagian kampanye. Komentar tentang gagasan dan bukan mengelus atau menabok calon.

Pak Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar punya gagasan menghapuskan pajak gaji.

Saya kira ada miskonsepsi yang sangat menggangu di pernyataan itu. Karena konsiderans yang mengantarkan gagasan itu adalah meringankan beban rakyat lapisan bawah.

Kalau itu yang dimaksud, maka yang harus dijanjikan dan dilakukan oleh Anies – kalau terpilih – adalah MENAIKKAN PTKP. Bukan menghapus pajak gaji. Menaikkan PTKP membantu rakyat miskin. Menghapus pajak gaji membantu orang kaya!

Kita ambil segmen pajak penghasilan sebagai ilustrasi. PPh itu ada PPh Badan ada PPh Pribadi/Perorangan. Dalam PPh pribadi itu ada PTKP, Penghasilan Tidak Kena Pajak. Mempertimbangkan kebutuhan biaya hidup keluarga, termasuk komposisi keluarga. Penghasilan sampai jumlah PTKP tidak kena Pajak. Kelebihan di atas itu dikenakan tarif progresif. Tarif progresif itu, cermin prinsip keadlian dalam perpajakan.

NAIKKAN PTKP

Kalau mau menolong orang miskin, naikkan PTKP. Menghapus pajak gaji – bagian dari penghasilan – akan menolong orang kaya!

Para konglomerat itu, memegang dua posisi menentukan dalam perusahaan-perusahaan mereka: Sebagai pemegang saham mayoritas/pengendali dan sebagai pengurus (komisaris/direksi)

Mari sedikit berimajinasi:
Pertama, bayangkan gaji keluarga Prajogo Pangestu, keluarga Eka Tjipta Wijaya, keluarga Soedono Salim, keluarga Tuck Kwong keluarga Sri Vakash Lohia, Keluarga Chairul Tanjung, keluarga Soekanto Tanoto, dst tidak dikenakan pajak. Sudah terbayang? Tralala trilili.

Kedua, lalu para konglomerat dan keluarganya, ramai-ramai mengangkat diri jadi komisaris, jadi direksi. Lalu tetapkan gaji “selangit.” Lalu perusahaan nggak perlu lagi bayar dividen. Arus kas perusahaan sudah masuk kantong keluarga lewat gaji/remunerasi, nggak perlu lagi lewat dividen. Para pemegang saham publik dan minoritas gigit jari, gigit lidah, potong nadi, dan gantung diri.

Ketiga, permainan lanjut pada tingkat perusahaan. PPh pribadi sudah bebas pajak. Gaji, tunjangan, bonus, tantiem, stock option atau remunerasi bentuk lain, yang ditetapkan tinggi akan dibebankan sebagai biaya. Akibatnya laba perusahaan turun, BEP, nyaris rugi. PPh badan pun menjadi kerdil dan nihil. Giliran negara gigit jari.

Jumlah janji berkorelasi positif dengan jumlah kebohongan.

Terakhir kali. Naikkan PTKP. Bersihkan mekanisme pajak dari para benalu dan parasit. Pertahankan tarif progresif. Pacu pertumbuhan ekonomi. Berani bertaruh, tax ratio pasti naik.

*) Ditulis oleh Hasan Zein Mahmud, Redaktur Khusus Indowork.id

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Properti