Pemprov DKI Turut Libatkan Masyarakat dalam Penataan Kampung
INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Menanggapi laporan dari LBH Jakarta, Pemprov DKI Jakarta terus memegang teguh tujuan awal pembangunan kampung susun, yaitu menghadirkan permukiman yang layak dan keamanan bermukim bagi warga.
Sigit Wijatmoko selaku Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dalam menata kampung kota, Pemprov DKI Jakarta menggunakan pendekatan Community Action Plan. Adapun pendekatan tersebut akan melibatkan ahli hukum dan perumahan untuk membantu merumuskan skema pengelolaan dan pemanfaatan sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, Warga di lingkungan tersebut juga memberikan masukan atas desain hunian. Mekanisme perumusan skema pemanfaatan dan pengelolaan kampung susun pun dilakukan sesuai kesepakatan bersama warga.
Dalam mewujudkan permukiman yang layak dan keamanan bermukim untuk warga Jakarta. Gubernur Anies Baswedan telah meresmikan tiga kampung kota di Jakarta.
Ketiga kampung kota tersebut, yakni Kampung Akuarium, Kampung Susun Cakung dan Kampung Susun Kunir. Ketiganya merupakan wujud nyata Pemprov DKI atas hunian layak dan keamanan bermukim.
Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) DKI Jakarta juga telah merumuskan Naskah Akademis Reforma Agraria bagi 7 kampung prioritas, dan 14 kampung lainnya yang ditargetkan selesai segera. Naskah Akademis ini menjadi landasan untuk penyelesaian permasalahan hak atas tanah yang dialami oleh kampung-kampung di Jakarta, khususnya kampung-kampung prioritas.