Jasa Marga Pionir Jalan Tol di Indonesia

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sebagai sebuah BUMN Indonesia mengalami dua tahapan penting. Sebagai sebuah BUMN yang mengemban tugas khusus untuk membangun, mengelola dan memelihara jalan tol di Indonesia, Jasa Marga melalui fase tahapan pembentukan di tahun 1978 dan fase privatisasi di tahun 1997.

Dua tahapan penting ini merupakan landmark sejarah Jasa Marga sampai menjadi salah satu perusahaan BUMN besar dan strategis di tanah air. Di tahap awal pembentukan, Jasa Marga dibentuk sebagai entitas usaha untuk penyelenggaran jalan tol di Indonesia. Secara organisasi korporasi, Jasa Marga di awal pendirian harus mengelola dua hal baru sekaligus pada saat itu.

Pertama, Jasa Marga dituntut mampu membangun secara fisik jalan tol yang mana hal tersebut adalah konsep baru jalan di Indonesia. Kedua,Jasa Marga juga dituntut harus mampu mengelola business-process management jalan tol yang mana hal tersebut adalah hal baru di Indonesia. Sebelum ada Jasa Marga, masyarakat Indonesia tidak mengenal konsep dan sistem ‘jalan bebas hambatan-berbayar’ baik secara fisik maupun manajemennya.

Perjalanan Jasa Marga menunjukkan keberhasilan entitas usaha ini menjalankan instruksi negara untuk menghadirkan baik secara fisik maupun konsep baru ‘jalan bebas hambatan-berbayar’ di Indonesia. Bahkan melalui Kepres No. 38 Tahun 1981 tentang penetapan Jalan bebas Hambatan dan Jembatan menjadi Jalan Tol dan Jembatan Tol, Jasa Marga dipercaya oleh Pemerintah RI untuk membangun dan mengelola sembilan ruas jalan dan jembatan tol baru selain ruas jalan tol yang telah dioperasikan pada saat itu yaitu ruas tol Jagorawi dan Citarum.

Bahkan Jasa Marga kembali dipercaya untuk menyelenggarakan dua ruas jalan yaitu Jembatan Mojokerto yang mulai dibangun pada tahun 1982 dan Akses Cengkareng yang selesai dibangun pada tahun1985 dan diberi nama Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.

Sektor Jalan Tol di Indonesia mengalami proses privatisasi di level industri dengan mulai dibukanya sektor ini bagi kalangan dunia usaha swasta. Hal ini dilakukan melalui Kepres No. 15 Tahun 1987 dan kebijakan BKPM di tahun yang sama tentang dibukanya investasi jalan tol bagi PMA dan PMDN.

Hadirnya sejumlah perusahaan swasta nasional dana asing dalam pengadaan jalan tol di Indonesia tidak hanya membuat Jasa Marga berbenah diri secara manajemen korporasi tetapi juga muncul pola-pola baru kemitraan usaha antara BUMN-swasta di bidang pengadaan dan pengusahaan jalan tol di Indonesia.

Selain itu, Jasa Marga juga berperan sebagai pihak yang menjamin dan memastikan hadirnya jalan tol yang dibutuhkan masyarakat dan mendukung sistem transportasi nasional. Hal ini ditunjukkan dengan peran Jasa Marga dengan mengambil alih pelaksanaan proyek pembangunan beberapa ruas tol akibat akibat investor tidak mampu menyelesaikan pembangunannya.

Setelah Jasa Marga menjadi operator murni jalan tol dengan dipisahkannya fungsinya sebagai regulator melalui UU No 38 Tahun 2004, maka PT. Jasa Marga (Persero) dapat fokus membangun kompetensi inti (core competence) di bidang pengusahaan dan pengelolaan jalan tol di Indonesia.

Komitmen membangun kompetensi inti dan manajemen modern berikutnya dibuktikan oleh Jasa Marga menjadi perusahaan publik melalui proses initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia pada tahun 2007. Sampai dengan saat ini, Jasa Marga telah menunjukkan dirinya tidak hanya sebagai BUMN yang berhasil mengemban tugas-tugas negara tetapi juga menjadi perusahaan publik yang menerapkan tidak hanya good-governance tetapi juga market-disciplines.

Bahkan, Jasa Marga telah juga menjadi salah satu BUMN kebanggaan nasional dan berada di garda terdepan untuk menghadirkan pembangunan jalan tol baru untuk mendukung target dan pencapaian pembangunan nasional.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Properti