Dok. PT Wiajaya Karya Beton Tbk.

Nasionalisasi Perusahaan Konstruksi, Inilah Cikal Bakal BUMN Karya

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Memasuki dekade 50-an, sektor ekonomi Indonesia masih didominasi oleh banyak perusahaan Belanda yang sudah beroperasi sejak masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda. Tidak ada perubahan secara struktural pada perekonomian Indonesia, meskipun kemerdekaan politik telah dicapai secara penuh.

Menghadapi situasi itu, muncul berbagai pemikiran, dorongan paling kuat yaitu mewujudkan “ekonomi nasional” atau “nasionalisme ekonomi”. Secara ekonomis bangsa Indonesia belum bisa menjadi tuan di negerinya sendiri. Ironisnya, hingga pertengahan tahun 50-an, sektor ekonomi Indonesia masih dikuasai modal asing khususnya modal Belanda.

Akhirnya, muncul berbagai pemikiran dan perdebatan untuk mengatasi masalah tersebut, yang memunculkan berbagai kebijakan seperti pribumisme kredit, pribumisme dekrit, program banteng. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, berbagai program dan kebijakan tidak berhasil mengangkat perekonomian nasional.

Di sisi lain, kondisi sosial politik dalam dan luar negeri yang bergejolak memperburuk situasi perekonomian nasional. Jalan pintas itu muncul ketika hubungan Indonesia dan Belanda memburuk karena masalah Irian Barat. Republik Indonesia gagal dalam diplomasi di PBB untuk merundingkan masalah Irian Barat.

Hal itu memunculkan sentimen anti Belanda yang ditunjukkan dengan mengusir orang-orang Belanda di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 40.000 orang, dan mengambil alih semua perusahaan Belanda di Indonesia. Dalam sekejap, perusahaan-perusahaan Belanda itu telah berpindah tangan.

Nasionalisasi menyebabkan terjadinya perubahan fundamental dalam struktur ekonomi Indonesia. Selama terjadinya nasionalisasi kepemilikan dari 90% produksi perkebunan minyalnya telah beralih ke tangan pemerintah. Demikian juga dengan 60% nilai perdagangan luar negeri dan sekitar 246 pabrik, perusahaan pertambangan, bank-bank, perusahaan kostruksi atau pemborong, perkapalan, dan sektor jasa.

Semua perusahaan yang diambil alih tidak diubah menjadi perusahaan swasta, namun menjadi perusahaan milik Negara. Dalam bidang perekonomian, nasionalisasi mengakibatkan turunnya secara drastic pengaruh Belanda dalam perekonomian Indonesia. Maka menjelang akhir tahun 1958 pemerintah mengeluarkan peraturan resmi untuk menasionalisasikan semua perusahaan Belanda.

Peraturan tersebut dibuat berdasarkan tiga pertimbangan. Pertama, bahwa untuk melaksanakan nasionalisasi, perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada diwilayah Republik Indonesia, maka perlu ditentukan perusahaan mana yang dikenakan nasionalisasi.

Kedua, bahwa untuk kelangsungan fungsi aparat produksi dan bahwa perusahaan pemborongan adalah merupakan cabang produksi yang penting bagi masyarakat dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, oleh karena mana dipandang perlu perusahaan pemborongan itu dikenakan nasionalisasi. Ketiga, bahwa dipandang perlu perusahaan-perusahaan pemborongan milik Belanda yang telah dikenakan nasionalisasi itu, untuk sementara diurus dahulu oleh Pemerintah sendiri.

Hingga pada Januari 1961, suatu momentum paling istimewa dalam sejarah. Betapa tidak, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 2 Tahun 1960 tentang penentuan pemborongan milik Belanda yang dikenakan nasionalisasi. Menurut PP yang ditetapkan pada 16 Januari 1960 itu, tedapat beberapa perusahaan pemborongan milik Belanda yang dinasionalisasi.

Salah satu perusahaan turunan pemborong yang dinasionalisasi itu bernama N.V. Technisch Handel Maatschappij Vis en Co menjadi Wijaya Karya, sementara lainnya Hollandsche Beton Maatschappij N.V. (H.B.M.) menjadi Hutama Karya, Architecten-Ingenieurs-en Aannemersbedrijf “Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries N.V.” (Associatie N.V.) menjadi Adhi Karya, N.V. Volker Aanneming Maatschapij menjadi Waskita Karya, Aanneming Maatschapij “De Kondor” N.V., Nederlansche Aanneming-Maatschapij (NEDAM) N.V. menjadi Nindya Karya

Perubahan Nama Kontraktor Belanda Menjadi Perusahaan Nasional

Nama Perusahaan Belanda Setelah berubah menjadi perusahaan Indonesia
N.V. Technisch Handel Maatschappij Vis en Co Wijaya Karya
Hollandsche Beton Maatschappij N.V. (H.B.M.) Hutama Karya
Architecten-Ingenieurs-en Aannemersbedrijf “Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de Vries N.V.” (Associatie N.V.) Adhi Karya
N.V. Volker Aanneming Maatschapij Waskita Karya
Aanneming Maatschapij “De Kondor” N.V., Nederlansche Aanneming-Maatschapij (NEDAM) Nindya Karya

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Humaniora