Jasa Marga Wujudkan Perubahan Jalan Tol, Buahkan Hasil Besar

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Jasa Marga sebagai perusahaan jalan Tol terbesar di Indonesia membuahkan hasil yang luar biasa. Keberhasilan transformasi Jasa Marga tercermin jelas dalam peningkatan kinerja keuangannya yang dapat tumbuh secara berkelanjutan selama 5 tahun terakhir (2013-2017).

Aset Jasa Marga terus meningkat, dari Rp1,3 triliun di tahun 2013 menjadi Rp3,3 triliun di tahun 2017. Pendapatannya juga melonjak dari Rp10,3 triliun (2013) menjadi Rp35,1 triliun (2017). Alhasil, laba usahanya pun melesat dari Rp2,3 triliun (2013) menjadi Rp4,6 triliun (2017). Laba bersih per saham Jasa Marga terhitung meningkat dari Rp151 (2013) menjadi Rp303 (2017). Peningkatan kinerja finansial Jasa Marga tersebut tentu merupakan buah manis dari berkembangnya usaha Jasa Marga, tata kelola usaha yang semakin baik, proses penciptaan nilai yang semakin meningkat, dan peningkatan produktivitas karyawan Jasa Marga.

Kerja keras dari segenap sumber daya manusia Jasa Marga dalam menghasilkan nilai tambah tidak hanya membuat Jasa Marga dapat bertahan hidup selama 40 tahun lebih, tetapi juga mempertahankan dominasinya di industri jalan Tol di Indonesia. Hingga akhir 2017 Jasa Marga tercatat menguasai 62% pangsa pasar industri jalan Tol Indonesia berdasarkan jumlah panjang jalan Tol yang dioperasikannya. Sedangkan, Badan Usaha Jalan Tol lainnya hanya 38%. Demikian pula dari sisi volume transaksi. Jasa Marga menguasai 80% volume transaksi di industri jalan Tol Indonesia, sementara Badan Usaha Jalan Tol lainnya hanya 20%.

Sebagai Lembaga Otoritas

Pada saat awal berdiri tahun 1980-an, posisi Jasa Marga memang istimewa. Karena Jasa Marga merupakan perusahaan pertama atau pionir di bidang usaha jalan Tol. Keistimewaan Jasa Marga semakin terasa pada tahun 1990-an kala Jasa Marga tidak hanya merupakan badan usaha pengembang dan operator jalan Tol, tetapi juga berperan sebagai otorisator atau sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta yang ingin berinvestasi di bidang jalan Tol. Namun pada 2004, seiring dengan dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan Tol di Indonesia serta penetapan tarif Tol oleh Menteri Pekerjaan Umum, maka peran otorisator dikembalikan Jasa Marga kepada pemerintah.

Jasa Marga menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai perusahaan pengembang dan operator jalan Tol yang mendapatkan izin penyelenggaraan Tol dari pemerintah. Artinya, posisi Jasa Marga setara dengan badan usaha jalan Tol lainnya. Perubahan ini telah membuat Jasa Marga sebagai badan usaha jalan Tol murni ditantang untuk dapat bersaing dengan Badan Usaha Jalan Tol swasta. Seiring dengan perjalan waktu membuktikan bahwa tantangan besar tersebut dapat dijawab dengan baik oleh Jasa Marga.

Pada Tahun 2007 Jasa Marga berhasil menjadi perusahaan publik dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Lalu tahun 2012 Jasa Marga mulai menerapkan pembayaran Tol secara elektronik atau e-Toll Pass. Jasa Marga juga sesemakin banyak mengembangkan usaha baru antara lain pendirian PT Jasamarga Properti (2013) dan PT Jasa Layanan Operasi (2015). Tahun 2016 Jasa Marga mulai melakukan integrasi sistem transaksi jalan Tol yang diawali pada Jalan Tol Jakarta-Brebes.

Membuka Usaha Usaha Lain

Pada Saat ini segmen usaha Jasa Marga tidak hanya di bidang Tol, tetapi telah melebar ke usaha-usaha lainnya. Segmen usaha Tol berkontribusi sekitar 93% dari total pendapatan usaha, sedangkan segmen usaha lain berkontribusi 7% dari total pendapatan usaha. Usaha lain Jasa Marga tersebut adalah di bidang SPBU BBM, penyewaan lahan, jasa pengoperasian jalan Tol pihak lain, periklanan, dan usaha lainnya. Pengembangan usaha-usaha lain ini merupakan bagian dari optimalisasi aset Jasa Marga sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang digenggam Jasa Marga. Ditinjau dari sisi operasional, lompatan bisnis Jasa Marga semakin terlihat nyata.

Jalan Tol yang dioperasikan Jasa Marga semakin panjang dari 554 km pada tahun 2013 menjadi 680 km di tahun 2017. Hak konsesi pengusahaan jalan Tol yang didapat Jasa Marga pun bertambah besar, dari 738 km (2013) menjadi 1.497 km (2017). Jasa Marga ingin dapat mengoperasikan konsesi jalan Tol yang diperolehnya sepanjang 1.260 km hingga 2019. Artinya, Jasa Marga menargetkan untuk menambah lebih dari dua kali lipat panjang jalan Tol yang dioperasikannya.

Jasa Marga selalu dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam melayani konsumennya dari tahun ke tahun. Maka, tak heran apabila rata-rata pendapatan Tol harian Jasa Marga semakin membesar dari Rp15,9 miliar (2013) menjadi Rp22,7 miliar (2017). Semua peningkatan kinerja tersebut menunjukkan bahwa Jasa Marga mampu beradaptasi terhadap perubahan kondisi lingkungannya melalui pembuatan inovasi yang institusional.

Jasa Marga benar-benar dapat mewujudkan perubahan yang nyata di bidang organisasi, operasional, budaya kerja, dan seluruh proses penciptaan nilai tambah produk dan layanannya. Tanpa dukungan dari seluruh karyawan Jasa Marga, yang secara keseluruhan berjumlah 9.080 orang (2017), perubahan itu tentunya juga sulit terjadi.

 

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Jalan