Sejarah Terbentuknya TNP2K, Karena Banyak Orang Miskin

INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Pada 12 Agustus 2009, selaku Deputi Menteri Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Bappenas, Bambang Widianto menampilkan sebuah presentasi Power Point bertajuk Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga (K/L) 2010-2014.

Dalam presentasi itu ia mengajukan konsep mengenai penanggulangan kemiskinan. Fokus prioritasnya adalah penurunan penduduk miskin melalui peningkatan perlindungan sosial.

Tiga bulan setelah mempresentasikan konsep Renstra K/L tentang penanggulangan kemiskinan, tepatnya pada November 2009. Bambang diangkat menjadi Wakil Kepala Staf untuk Kesejahteraan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan di Kantor Wakil Presiden Boediono.

BANYAK ORANG MISKIN

Sejatinya TNP2K bukanlah sebuah lembaga baru. Menjelang akhir dekade 1990-an, pemerintah menyadari bahwa jumlah orang miskin Indonesia masih banyak.

Jumlah itu semakin bertambah akibat krisis keuangan 1997-1998. Pada sisa lain, sumber daya yang dimiliki pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan makin terbatas karena tergerus krisis tersebut.

Untuk menggeser strategi penanggulangan kemiskinan dari kebijakan dan program yang bersifat broad-based dan self-targeting menjadi kebijakan dan program yang bersasaran. Pemerintah kemudian meluncurkan program-program dalam paket kebijakan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program JPS diamanatkan ke berbagai Kementerian/Lembaga dengan menyasar pada individu, rumah tangga, serta komunitas miskin. Untuk memudahkan koordinasi upaya penanggulangan kemiskinan, pada April 2001 pemerintah membentuk Badan Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (BKPK) yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden.

Pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri kemudian mengubah BKPK menjadi Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK). KPK diketuai oleh Menteri Koordinator Kesejateraan Rakyat.

KPK melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah, termasuk lembaga keuangan/perbankan, pihak swasta, dan kelompok swadaya masyarakat.

AWAL BERDIRI

Pada periode pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK diubah menjadi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Memasuki periode kedua, pada tahun 2009, Presiden SBY membentuk ‘tim transisi’ dibawah koordinasi Wakil Presiden Boediono.

Tim ini bertugas mempersiapkan konsep dan strategi kebijakan baru atau program strategis, termasuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Salah satu rekomendasi ‘tim transisi’ adalah pembentukan kelembagaan koordinasi penanggulangan kemiskinan.

Rekomendasi ini ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 sebagai dasar hukum berdirinya TNP2K.

TNP2K dipimpin oleh Wakil Presiden. Anggotanya adalah para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga setingkat Menteri yang terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan. Tugas utama TNP2K yaitu:

  1. Memperbaiki kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan;
  2. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan penanggulangan kemiskinan;
  3. Melakukan pemantauan pelaksanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Peraturan Presiden itu juga menunjuk Sekretaris Eksekutif yang menjalankan kegiatan sehari-hari TNP2K. Orang pertama yang dipercayakan menduduki posisi itu tak lain adalah Bambang Widianto. Semenjak itulah, ‘biduk’ pengabdiannya tertambat di TNP2K.

Selanjutnya, Bambang sebagai ‘koki’ dan jajaran di TNP2K merumuskan berbagai kebijakan dan program percepatan penanggulangan kemiskinan.

What is your reaction?

0
Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly

You may also like

Comments are closed.

More in Foto